Jakarta-Humas: untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Herri Swantoro memerintahkan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia untuk mengkoordinir seluruh aparatur pengadilan negeri untuk melakukan pemeriksaan/tes narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah masing-masing.
Laporan hasil pemeriksaan narkoba tersebut harus dilaporkan kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum maksimal akhir tahun 2017.
Surat Perintah
u ntuk melaksanakan pemeriksaan narkoba
« Next: Pengadilan Tinggi Bengkulu Meraih Nilai “A” (Excellent) Akreditasi Penjaminan Mutu Badilum »« Previous: Pengambilan Janji dan Pelantikan Hakim Tinggi Ibu IDA MARION, SH, MH
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...