Yth. Rekan-rekan media cetak dan Online
Terhitung mulai Hari Senin Tanggal 22 Oktober 2018 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah (MS) baru telah beroperasi usai peresmian 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Selain Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, terdapat 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri dan 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara baru yang diresmikan Ketua Mahkamah Agung RI. Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah yang baru diresmikan tersebar di beberapa ibukota Kabupaten dan Kotamadya di Indonesia.
Seluruh Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah yang baru dibentuk akan beroperasi dengan segala keterbatasan baik anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, operasionalisasinya melibatkan pemerintah daerah setempat untuk penyediaan lahan untuk kantor, sementara untuk pembangunan fisik dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI secara bertahap. Sebagian besar Pengadilan Agama/MS baru belum memiliki tanah, gedung dan sarana prasarana milik sendiri. Sebagian lahan/tanah Pengadilan Agama dan mahkamah Syar’iyah baru berstatus pinjam pakai dari pemerintah setempat bahkan ada yang berstatus sewa kepada pihak lain. Meskipun demikian keterbatasan tersebut tidak menghalangi Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah dalam memberikan layanan kepada masyarakat (Justice For Alt}.
Sementara itu, mengatasi kekurangan SDM, Mahkamah Agung telah menempatkan beberapa orang hakim Termasuk Ketua di setiap pengadilan Agama/MS yang baru, dan untuk mengisi kebutuhan Pegawai, Mahkamah Agung telah menempatkan beberapa orang pegawai yang dipindahkan dari beberapa Pengadilan Agama/MS di sekitar wilayah pengadilan baru tersebut, sehingga operasional pengadilan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, seluruh Pengadilan Agama baru bertekad untuk tetap memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat meskipun dalam segala keterbatasan yang ada, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan permohonan anggaran bagi pembangunan pengadilan baru kepada pemerintah dengan harapan tercapainya pelayanan yang prima kepada pencari keadilan.
Demikian siaran pers ini dibuat untuk dimaklumi bersama dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih
Jakarta, 18 Oktober 2018
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI
Dr. Abdullah,. S.H., M.S.
« Next: 85 Pengadilan Baru Bertekad Memberikan Layanan Prima Kepada Masyarakat »« Previous: Live Stream Peresmian Operasional 85 Pengadilan Baru di Melonguane
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mahkamah Agung Ri Berpartisipasi Dalam Diskusi Global Tentang Perubahan Iklim
Ketua Kamar Perdata Ma Hadiri Promoting China-asean Legal Cooperation
Kunjungan Delegasi Peradilan Tinggi Rakyat Provinsi Henan
Ketua Mahkamah Agung Lantik Kepala Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Hukum
Pelantikan Pengurus Asosiasi Juru Damai / Non Litigation Peacemaker Association, Ketua Kamar Pembinaan Ma Berharap Tidak Semua Konflik Di Masyarakat Berujung Ke Ranah Hukum
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Surat Tercatat
Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum Hadirkan Dahlan Iskan Dan Ignasius Jonan Sebagai Pemateri
Ditjen Badilum Laksanakan Kegiatan Pembinaan Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Di Wilayah Provinsi Jawa Timur
Tertib Administrasi Perkara Pada Aplikasi Sipp
Ditjen Badilum Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemberian Penghargaan Atas Penilaian Ampuh Dan Peningkatan Kinerja
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum Hadirkan Dahlan Iskan Dan Ignasius Jonan Sebagai Pemateri
Ditjen Badilum Laksanakan Kegiatan Pembinaan Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Di Wilayah Provinsi Jawa Timur
Ditjen Badilum Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemberian Penghargaan Atas Penilaian Ampuh Dan Peningkatan Kinerja
Ditjen Badilum Kenalkan Keadilan Restoratif Untuk Para Penegak Hukum Di Provinsi Jawa Barat
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menerima Kunjungan Dari Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Henan, China