Diberitahukan bahwa seluruh peserta tes untuk membawa kartu identitas asli (bukan photo copy atau foto / file didalam handphone) dan kartu peserta asli, datang paling lambat 90 menit sebelum waktu tes, tidak boleh membawa perhiasan / barang-barang berharga karena disaat tes di ruang CAT hanya membawa pakaian, sepatu dan kartu peserta, sedangkan barang perhiasan emas (gelang, anting-anting, kalung dan sejenisnya), jam tangan, ikat pinggang, dompet, alat komunikasi apapun bentuknya tidak diperkenankan dibawa masuk kedalam ruang CAT. (tertanda panitia seleksi CPNS MA RI th. 2019 wilayah Bengkulu).
« Next: Pembukaan Bimbingan Teknis E-Court, SIPP, SPPT-TI, dan Biaya Perkara bagi Panitera, Panmud, PP dan Jurusita sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Mahkamah Agung RI 2019 Wilayah Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...