Senin 3 Agustus 2020 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H Pengadilan Tinggi Bengkulu melakukan pemotongan hewan qurban yaitu 4 ekor sapi. pemotongan hewan qurban dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta Hakim Tinggi dan Pegawai yang tergabung dalam kepanitiaan, pelaksanaan qurban yang dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Tinggi Bengkulu selain sebagai ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT juga sebagai bentuk kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan Tinggi Bengkulu. Hal ini terwujud dalam bentuk kebersamaan mulai dari menyembelih, memotong sampai dengan mendistribusikan hewan qurban.
Semoga kegiatan Penyembelihan Hewan qurban ini bisa dilaksanakan rutin setiap tahunnya
« Next: FGD seminar Efektifitas Perma Nomor 13 Tahun 2016 yg diadakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil MA secara Virtual via aplikasi Zoom »« Previous: PENGUMUMAN DAN PEMBERITAHUAN TENTANG PEMILIHAN KEMBALI LOKASI UJIAN SKB CPNS TAHUN 2019
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...