Kamis (01/07/2021) Pengadilan Tinggi Bengkulu mengadakan sosialisasi dan simulasi aplikasi siSUPER (Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Harian) yang akan diterapkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Tinggi Bengkulu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1365/DJU/SK/HM.02.3/5/2021.
Pada setiap pelayanan yang telah selesai diterima oleh pengunjung Pengadilan Tinggi Bengkulu, para petugas PTSP dan Petugas Piket/Satpam akan meminta kesediaan para pengguna layanan untuk mengisi pada aplikasi siSUPER. Unsur survei kepuasan masyarakat yang diisi meliputi persyaratan, prosedur, aktu pelayanan, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan, serta sarana dan prasarana dan unsur persepsi anti korupsi meliputi manipulasi peraturan, penyalahgunaan jabatan, menjual pengaruh, transparansi biaya, biaya tambahan, hadiah, transparansi pembayaran, percaloan, perbuatan curang, transaksi rahasia.
Dengan diterapkannya aplikasi siSUPER ini, kami mengharapkan kesediaan para pengunjung untuk mengisi survei yang ada di aplikasi ini guna kedepannya menjadi bahan evaluasi untuk pelayanan Pengadilan Tinggi Bengkulu yang lebih baik.
« Next: Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: Rapat Pembahasan dan Tindak Lanjut Hasil Surveilan Badilum
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...