Kamis (22/07/2021) Dalam pengajian Rutin setiap kamis Ba’da Ashar, Bapak Effendi Mukhtar, SH.,MH ( Hakim Tinggi PT Bengkulu) diantaranya menyampaikan hadist sebagai berikut :
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)
Hal ini dimaksudkan agar setiap orang yang mendengar suatu perkara dari Nabi SAW bersegera untuk menyampaikannya, meskipun hanya sedikit. Tujuannya agar nukilan dari Nabi SAW dapat segera tersambung dan tersampaikan seluruhnya.”
Berikutnya disampaikan hadist :
“Telah kutinggalkan pada kalian dua perkara, yang kalian tidak akan pernah tersesat selama kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu kitabullah dan sunnah nabi-Nya.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad)
Jadi, berdasarkan hadist tersebut kita hendaknya selalu berpegang kepada Al Quran dan Hadist dalam setiap segi kehidupan kita.
Selanjutnya disampaikan Surat Al-Kahfi ayat 103-104 yg artinya :
“Katakanlah, maukah kalian kuberi tahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Mereka adalah orang-orang yang sia-sia perbuatannya di dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya.”
“Mereka” ini adalah semua orang yang menjalani agama selain Islam, orang Islam yang memamerkan amalannya (riya), dan orang-orang yang mengerjakan bid’ah.
Semoga kita semua bisa terus mengkaji, mempedomani dan mengamalkan Al-Quran dan As Sunnah dalam kehidupan sehari-hari kita. Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin
« Next: Bimbingan Teknis Assesor Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Assessment Internal Semester 1 »« Previous: Rapat Pembukaan Assesmen Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mahkamah Agung Ri Berpartisipasi Dalam Diskusi Global Tentang Perubahan Iklim
Ketua Kamar Perdata Ma Hadiri Promoting China-asean Legal Cooperation
Kunjungan Delegasi Peradilan Tinggi Rakyat Provinsi Henan
Ketua Mahkamah Agung Lantik Kepala Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Hukum
Pelantikan Pengurus Asosiasi Juru Damai / Non Litigation Peacemaker Association, Ketua Kamar Pembinaan Ma Berharap Tidak Semua Konflik Di Masyarakat Berujung Ke Ranah Hukum
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Surat Tercatat
Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum Hadirkan Dahlan Iskan Dan Ignasius Jonan Sebagai Pemateri
Ditjen Badilum Laksanakan Kegiatan Pembinaan Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Di Wilayah Provinsi Jawa Timur
Tertib Administrasi Perkara Pada Aplikasi Sipp
Ditjen Badilum Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemberian Penghargaan Atas Penilaian Ampuh Dan Peningkatan Kinerja
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum Hadirkan Dahlan Iskan Dan Ignasius Jonan Sebagai Pemateri
Ditjen Badilum Laksanakan Kegiatan Pembinaan Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Di Wilayah Provinsi Jawa Timur
Ditjen Badilum Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemberian Penghargaan Atas Penilaian Ampuh Dan Peningkatan Kinerja
Ditjen Badilum Kenalkan Keadilan Restoratif Untuk Para Penegak Hukum Di Provinsi Jawa Barat
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menerima Kunjungan Dari Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Henan, China