Selasa (15/02/2022) Pengadilan Tinggi Bengkulu diwakili oleh Hakim Tinggi, Wiwik Suhartono, S.H., M.H., menghadiri penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungutan liar Provinsi Bengkulu bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemprov Bengkulu, Unsur Forkopimda, Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu dan Instansi Vertikal.
Pungutan liar (pungli) yang sering didengar kerap dilakukan oleh masyarakat maupun jajaran aparatur pemerintah, secara keseluruhan menimbulkan dampak. Dengan adanya penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungli ini praktik pungli dapat ditekan maupun dihilangkan.
« Next: Apel Pagi Perdana Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bapak Pramodana Kumara Kusumah Atmadja, S. H., M. Hum. »« Previous: Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Awali Tahun Baru 2025 Tuaka Pengawasan Ma Lakukan Pembinaan Di Lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung
Selama 42 Tahun Mengabdi, Ketua Ma Juluki Andriani Nurdin, Srikandi Keadilan
Realisasi Anggaran Ma Selama 2024
206 Sanksi Disiplin Dijatuhkan Kepada Aparatur Peradilan Selama 2024
Ma Memutus 30.763 Perkara Sepanjang 2024
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Surat Pengumuman Distribusi Surat Keputusan Hakim Tindak Pidana Korupsi
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mengunjungi Dan Meninjau Layanan Pada Pengadilan Negeri Serang
Evaluasi Ditjen Badilum Terhadap Pelaksanaan Perma Nomor 1 Tahun 2013
Penyampaian Permasalahan / Kendala Dan Data Penanganan Perkara Berdasarkan Perma No 1 Tahun 2013
Ditjen Badilum Laksanakan Profile Asessment Para Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ib
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mengunjungi Dan Meninjau Layanan Pada Pengadilan Negeri Serang
Ditjen Badilum Laksanakan Profile Asessment Para Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ib
Jelang 1 Dekade Majalah Dandapala, Ditjen Badilum Selenggarakan Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Dandapala Digital
Sekretaris Ditjen Badilum Memimpin Penyerahan Alat Pengolah Data Untuk Pengadilan Tinggi Bandung Dan Pengadilan Negeri Di Wilayah Jawa Barat
Ditjen Badilum Dan Pengadilan Tinggi Bandung Sosialisasikan Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Kepada Hakim Tinggi Dan Pimpinan Pengadilan Negeri Di Jawa Barat