berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Pengukuran Tanah Barang Milik Negara Pengadilan Tinggi Bengkulu oleh ATR/BPN Kota Bengkulu

Pengukuran Tanah Barang Milik Negara Pengadilan Tinggi Bengkulu oleh ATR/BPN Kota Bengkulu

Rabu (13/09/2023) Tim Pengukuran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bengkulu melakukan pengukuran tanah yang berlokasi di belakang kantor Pengadilan Tinggi Bengkulu yang bertujuan untuk penerbitan sertifikat baru. Dengan didampingi oleh Kabag Umum & Keuangan, Kasub Tata Usaha & Rumah Tangga, Pengelola Barang Milik Negara serta PPNPN Pengadilan Tinggi Bengkulu, kegiatan pengukuran tanah ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Kegiatan Pengukuran Tanah ini dilakukan sesuai dengan patok/tanda batas, serta patok yang dipasang tersebut tidak ada pihak yang berkeberatan, tanah tersebut tidak dalam sengketa dan dikuasai secara fisik oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Kebijakan sertifikasi tanah merupakan salah satu fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bagi Mahkamah Agung cq. Pengadilan Tinggi Bengkulu, percepatan sertifikasi tanah menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) guna mendukung sasaran strategis penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara yang akuntabel.




«


NILAI IKMNILAI IPAK
ikm-triwulan-3-2024 ipak-triwulan-3-2024