
Pada Hari Rabu, tgl 28 November 2023, Sekretaris PT Bengkulu H. Nursani, SH menerima 2 (dua) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditugaskan di Pengadilan Tinggi Bengkulu Tahun 2023 sebagai Tenaga Perencana dan Arsiparis. Sesuai Petunjuk Mahkamah Agung, ke 2 (dua) PPPK tersebut melakukan penandatangan perjanjian kerja, dengan masa perjanjian kerja terhitung tgl 01 Desember 2023 sd 30 November 2028.
« Next: KEGIATAN SOSIALISASI PERSIAPAN PEMBUATAN PERJANJIAN KERJA DAN PELANTIKAN PPPK »« Previous: Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...