Tahun 2017, ketika saya menjabat KPN Martapura, ada jargon, yang menurut saya agak memerlukan pemikiran.
“Sayangi kantormu ini, memang dia ngga bisa bikin kamu kaya raya, tapi setidaknya dapat mencukupi kebutuhan hidup keluargamu. Saya menghela nafas lumayan dalam.”
Jargon, kalimat ini terkesan sederhana, apa adanya, tapi bagi saya tidak. Kalimat tersebut bermakna dalam sekali. Setidaknya kita sebagai warga MA, siap melayani masyarakat dengan pelayanan prima tanpa upah, pelayanan ini ikhlas dan tulus demi pengabdian kepada ibu Pertiwi.
Tak perlu kita memperkaya diri, karena memang tidak bisa kayaraya dengan gajih yang seperti ini, kalau ingin kayaraya ….ya jangan jadi pegawai MA, jadi pengusaha saja. Apalagi memperkaya diri dengan menjual, maaf, putusan. Salah-salah bisa diborgol KPK. Dengan kerja yang tulus, profesional dan berintegritas, membuat hati terasa sejuk dan tenang, menjaga Marwah dan nama baik MA, hidup ini menjadi indah dan nyaman, tanpa was2 sedikitpun, biar ada 10 KPK pun saya tidak peduli, terserah, yang ku mau dan kutahu saya harus berkerja dengan baik dan benar, meskipun tidak ada pimpinan sekalipun. Karena saya sudah ngomong berkali-kali, kita kerja bukan untuk atasan, lebih tinggi dari itu, kita bekerja adalah sebuah pengabdian yang tulus kepada lembaga ini, kepada Ibu Pertiwi dan yang paling tinggi pengabdian kepada Tuhan YME.
Sekali lagi, kantor ini, tidak mungkin bisa membikin kita kaya raya, tapi saya yakin mampu mencukupi keperluan standar hidup keluarga kita.
Sumedi, pemerhati sosial, bekerja di PT Bengkulu.
« Next: PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI BENGKULU KE PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO »« Previous: SOSIALISASI PERMA No. 01 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA LINGKUNGAN HIDUP
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...