Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung (KMA) nomor :
- 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. (unduh)
- 035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. (unduh)
- 368/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online Untuk Hakim Dan Aparatur Sipil Negara Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian. (unduh)
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu nomor : W8-U/391/KP.11.01/2/2019 tanggal 20 Februari 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Pada Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Pengadilan Negeri sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu (unduh)
Maka Jam Kerja pada Pengadilan Tinggi Bengkulu adalah sebagai berikut :
Hari Kerja | Jam Masuk | Jam Istirahat | Jam Pulang |
---|---|---|---|
Senin – Jumat | 08.00 | 12.00 – 13.00 | 16.30 |
Jum’at | 07.30 | 12.00 – 13.00 | 16.30 |