Ada yang suka menyebut wanita, ada pula yg enggak setuju, dan inginnya disebut perempuan.Wanita menurut tata bahasa Jawa, merupakan kependekan wani ditata, artinya jender ini memaklumkan dirinya bersedia ditata dan diatur oleh lelaki (pendamping hidupnya). Dalam perkembangan era keseteraan jender, penyebutan wanita dirasa kurang tepat, karena mesti melulu , menurut dan taat ditata suaminya. Para aktifis, mengusulkan penyebutan yang tepat adalah perempuan. Tapi sudahlah bagi saya ngga terlalu penting tooo, ada saatnya kita menyebutnya wanita dan ada saat yang lain menyebut nya perempuan. Hari ini 21 April adalah hari perayaan lahirnya RA. Kartini. Putri Bupati Jepara ini, sangat gigih dalam memperjuangkan hak2 perempuan Indonesia, hak pendidikan, hak berbicara dan berpendapat, hak politik dll dll. Konon, Kartini kecil pernah menimba ilmu di Semarang pada Kiyai Sholeh Darat, Kartini belajar ilmu agama dan membaca Kitab suci Alquran. Kartini juga pandai menulis dan membaca huruf latin. Tapi perjuangan Kartini, agaknya akan terhenti, ketika Bupati Rembang yang akan berangkat rapat ke Semarang, singgah di pendopo kabupaten Jepara. Waktu itu Bupati Rembang melihat Kartini kecil dan jatuh cinta, maka singkat cerita Kartini di nikahkan dengan Bupati Rembang. Saya tak ingin terus berbicara tentang sosok Kartini sebagai person, tapi yang saya fahami, perempuan itu sudah di kodratkan menjadi manusia/ hamba Tuhan yang luar biasa kuatnya. Tuhan menganugerahkan perempuan mampu hamil dan melahirkan, menyusui serta merawat buah hatinya. Dalam konteks kehamilan, perempuan memiliki Rahim, ruang kasih sayang, rahim inilah tempat benih dan tumbuhnya bayi sampai batas untuk dilahirkan. Rahim juga berarti kasihsayang, seorang ibu sangat menyayangi buah hatinya sejak dikandungan, dilahirkan dan sampai kapanpun. Sehingga ada pepatah kasih sayang ibu sepanjang jalan, kasih sayang anak sepanjang galah. Ibu juga mampu, merawat, mengasuh dan menyusui beberapa anak sekaligus. Sehingga ada pepatah seorang ibu mampu membesarkan 5 orang anaknya dalam waktu yang berbarengan, tapi 5 orang anak tak mampu merawat seorang Ibu dihari tua nya. Perempuan adalah ibu ummat manusia, ini tidak bisa dibantah. Semua yang dimiliki oleh perempuan tsb, tak dimiliki oleh laki-laki. Lelaki tidak bisa hamil, melahirkan dan menyusui. Tuhan sudah memberikan derajat yg tinggi dan indah bagi perempuan, perempuan adalah ibu ummat manusia dan surga dibawah telapak kaki ibu (perempuan). Selamat hari Kartini.
Sumedi pemerhatiĀ sosial.
« Next: Jalan Santai Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PENYELESAIAN PERKARA
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mahkamah Agung Ri Berpartisipasi Dalam Diskusi Global Tentang Perubahan Iklim
Ketua Kamar Perdata Ma Hadiri Promoting China-asean Legal Cooperation
Kunjungan Delegasi Peradilan Tinggi Rakyat Provinsi Henan
Ketua Mahkamah Agung Lantik Kepala Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Hukum
Pelantikan Pengurus Asosiasi Juru Damai / Non Litigation Peacemaker Association, Ketua Kamar Pembinaan Ma Berharap Tidak Semua Konflik Di Masyarakat Berujung Ke Ranah Hukum
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Surat Tercatat
Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum Hadirkan Dahlan Iskan Dan Ignasius Jonan Sebagai Pemateri
Ditjen Badilum Laksanakan Kegiatan Pembinaan Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Di Wilayah Provinsi Jawa Timur
Tertib Administrasi Perkara Pada Aplikasi Sipp
Ditjen Badilum Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemberian Penghargaan Atas Penilaian Ampuh Dan Peningkatan Kinerja
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum Hadirkan Dahlan Iskan Dan Ignasius Jonan Sebagai Pemateri
Ditjen Badilum Laksanakan Kegiatan Pembinaan Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Di Wilayah Provinsi Jawa Timur
Ditjen Badilum Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemberian Penghargaan Atas Penilaian Ampuh Dan Peningkatan Kinerja
Ditjen Badilum Kenalkan Keadilan Restoratif Untuk Para Penegak Hukum Di Provinsi Jawa Barat
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menerima Kunjungan Dari Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Henan, China