berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Pembacaan Putusan Perkara Banding Nomor 82/PID.SUS/2024/PTBGL. (Kamis, 16 Mei 2024)

Pembacaan Putusan Perkara Banding Nomor 82/PID.SUS/2024/PTBGL. (Kamis, 16 Mei 2024)

Pengadilan Tinggi Bengkulu pada hari Kamis (16/5/2024) membacakan Putusan Perkara Banding Nomor 82/PID.SUS/2024/PTBGL. Dengan amar sebagai berikut.

M E N G A D I L I :

  • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mukomuko Nomor 17/Pid.Sus/2024/PN Mkm, tanggal 28 Maret 2024 yang dimintakan banding tersebut;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa sejak ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);



«


NILAI IKMNILAI IPAK
ikm-triwulan-3-2024 ipak-triwulan-3-2024