Pengadilan Tinggi Bengkulu pada hari Rabu (29/5/2024) membacakan Putusan Perkara Banding Nomor 9/PDT/2024/PT BGL. Dengan amar sebagai berikut:
M E N G A D I L I:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 40/Pdt.G/ 2023/PN Bgl tanggal 20 Maret 2024, yang dimohonkan banding;
MENGADILI SENDIRI:
Dalam Provisi:
- Menolak tuntutan Provisi dari Pembanding (semula Penggugat);
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan Eksepsi dari Terbanding (semula Tergugat) dan Turut Terbanding (semula Turut Tergugat) tidak dapat diterima untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Menolak gugatan Pembanding (semula Penggugat) untuk seluruhnya;
Menghukum Pembanding (semula Penggugat) untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
« Next: Pengawasan Reguler oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu Terhadap Pengadilan Negeri Mukomuko »« Previous: SOSIALISASI PENGAJUAN UPAYA HUKUM KASASI/PENINJAUAN KEMBALI SECARA ELEKTRONIK SEWILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAMBI DAN PENGADILAN TINGGI BENGKULU
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mahkamah Agung Raih Wtp Ke-12 Dari Badan Pemeriksaan Keuangan Ri
Wakil Ketua Komisi Iii Dpr Ri Lakukan Kunjungan Kerja Ke Pengadilan Tinggi Makassar
Ketua Mahkamah Agung Lantik Enam Orang Ketua Pengadilan Tnggi
Badan Peradilan Umum Bahas Perlindungan Perempuan Dan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Bersama Fcfcoa
Delegasi Pengadilan Australia Kunjungi Pengadilan Negeri Bandung
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Berikan Penghargaan Kepada Pengadilan Tinggi Pembina Pengelolaan Anggaran Satuan Kerja Terbaik
Hadirkan Para Sekretaris Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia, Ditjen Badilum Susun Rencana Anggaran Program Penegakan Dan Pelayanan Hukum
Tingkatkan Pemahaman Tertib Eksekusi, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Eksekusi Bagi Pengadilan Di Wilayah Indonesia Tengah
Untuk Sukseskan Pembangunan Zona Integritas Dan Ampuh, Ditjen Badilum Lakukan Asesmen Internal
Permintaan Data Untuk Penilaian Anugerah Mahkamah Agung
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Berikan Penghargaan Kepada Pengadilan Tinggi Pembina Pengelolaan Anggaran Satuan Kerja Terbaik
Hadirkan Para Sekretaris Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia, Ditjen Badilum Susun Rencana Anggaran Program Penegakan Dan Pelayanan Hukum
Tingkatkan Pemahaman Tertib Eksekusi, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Eksekusi Bagi Pengadilan Di Wilayah Indonesia Tengah
Dukung Mahkamah Agung, Ditjen Badilum Ikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I 2024
Untuk Sukseskan Pembangunan Zona Integritas Dan Ampuh, Ditjen Badilum Lakukan Asesmen Internal