Pada hari Kamis (8/8/2024) Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu telah membacakan Putusan Perkara Nomor: 17/PID.SUS-Anak/2024/PT BGL.

« Next: SILATURAHMI DENGAN GUBERNUR BENGKULU »« Previous: CLOSING MEETING PENILAIAN AMPUH
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...