

Rabu (05/02/2025) Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri Mukomuko.
Pada pembinaan kali ini, beliau menyampaikan materi tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Beliau mengharapkan para tenaga teknis dan hakim di Pengadilan Negeri Mukomuko dapat memahami mengenai Undang-Undang KUHP tersebut, sebelum nanti diterapkan di tahun 2026. Karena Undang-Undang tersebut merupakan pedoman bagi mereka untuk menangani perkara pidana.
« Next: PEMBINAAN PERBENDAHARAAN DI WILAYAH BENGKULU OLEH TIM BIRO KEUANGAN BUA MA RI »« Previous: PELANTIKAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI PADANG
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...