

Pada Hari Jumat tanggal 14 Februari 2025 mulai jam 13.30 WIB Sekretaris Pengadilan Tinggi Bengkulu bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Bengkulu mengikuti Rapat penyampaian Blokir Efisiensi Anggaran Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan Peradilan dengan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA-RI melalui zoom meeting. Pada pokoknya Kepala Biro Perencanaan menginformasikan bahwa anggaran Mahkamah Agung-RI dan Badan Peradilan di Bawahnya terkena blokir efisiensi sebagai tindaklanjut INPRES No 1 Tahun 2025, untuk itu Jajaran Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Pengadilan Negeri Se Provinsi Bengkulu harus menyesuaikan lagi alokasi anggaran TA 2025 sesuai petunjuk Surat Sekretaris MA-RI tanggal 14 Pebruari 2025 Nomor 266/SEK/RA1.8/II/2025 Perihal Efisiensi Anggaran pada satuan kerja Mahkamah Agung TA 2025. Hal ini akan membawa dampak rasionalisasi anggaran dan kegiatan TA 2025, dengan harapan tidak mengurangi kinerja yang optimal dan pelayanan terbaik kepada stakeholders, dengan tetap jaga integritas dan profesiaonal, untuk peradilan bermartabat. aamiin
« Next: PELANTIKAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI PADANG »« Previous: Pengumuman Lelang Februari 2025
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...