


Jumat (14/03/2025) Di awal tahun 2025 Pengadilan Tinggi Bengkulu diharuskan memilih calon agen perubahan untuk periode Januari 2025 – Desember 2025. Oleh karena itu, dilaksanakan kegiatan presentasi dan rapat pemilihan agen perubahan periode Januari 2025 – Desember 2025.
Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan presentasi program kerja dari para calon agen perubahan. Selanjutnya diikuti oleh rapat panitia pemilihan agen perubahan, untuk memilih agen perubahan pada periode Januari 2025 – Desember 2025. Rapat dipimpin oleh Plh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bapak Zainuri, S.H.
Diharapkan agen perubahan yang terpilih mampu menjadi katalisator bagi Pengadilan Tinggi Bengkulu untuk berubah menjadi lebih baik lagi dalam melayani para pencari keadilan.
« Next: MENERIMA KUNJUNGAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU SILATURAHMI »« Previous: PUASA RAMADHAN IBADAH YANG “ISTIMEWA/SPECIAL”
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...