berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Revolusi

Revolusi

Nggak tahu, benar apa ngga ini pemahaman saya, bahwa gerakan buruh sebenarnya sudah dimulai ketika revolusi Perancis terjadi, orang pinter di kampus juga menyebutnya revolusi industri, gejolak buruh yang tidak terbendung, akibat kesewenang2 an Kerajaan dan tokoh konglomerat. Di Negara kita, perjuangan buruh/ pekerja, saya katakan, tak pernah ada selesainya, para pekerja tidak puas/ percaya dengan kinerjanya Tripartite ( pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha) dalam upaya mensejahterakan mereka. Sebuah keniscayaan yang harus ditelan pahit kaum buruh, upah pekerja selalu ketinggalan dengan laju inflasi. Sebagai gambaran ketika upah pekerja mencapai naik 2 persen, laju inflasi ngga terbendung bisa mencapai 5 persen , itu angka riil, parkir dulunya 1 rb rupiah, sekarang sudah menjadi 2 rb rupiah, rasanya mata uang terkecil kita sudah hampir 2 rb. Ini contoh nya keseharian. Akibatnya daya beli kaum pekerja melemah sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan standart keluarga. Tahun ini gerakan buruh sudah merambah ke isu2 lintas sektoral, artinya mereka tidak hanya mengusung isu kenaikan upah pekerja, tetapi isu pelayanan kesehatan pekerja dan keluarga, pendidikan anak2, dan isu pemanasan global ( iklim). Hari ini mereka berorasi di seputaran patung kuda untuk menyuarakan tuntutannya. Dalam prospektif pengusaha, tuntutan ini bisa dimengerti, Sepajang masih dalam kewajaran dan dan daya sanggup pengusaha. Saya mengerti juga, seandainya para pejabat itu tidak menerima upeti dari pengusaha, ketika mengurus perijinan, keamanan dll…dll, tentu pengusaha bisa bernafas lega, karena uang siluman seperti itu, bisa mungkin ditanggung oleh pekerja dan konsumen. Saya pernah denger orang ngomong, seandainya zero upeti, maka produkt mie instant bisa dijual Rp. 1000 , tapi nyatanya pengusaha harus menjualnya Rp. 1500 ,- . Tapi sudahlah mari kita mawas diri sendiri. Yang terjadi adalah pekerja tetep miskin, pejabat dan pengusaha kayaraya. Jangan dan jangan tooo, mereka pekerja adalah mitra pengusaha dan penggerak perekonomian negara. Mari sama 2 sejahtera dalam takaran masing2. Sebab kata pepatah, tak ada pengusaha jika tak ada pekerja, sekali lagi mereka mitra, bukan sapi perahan. Selamat hari buruh dunia, semoga sejahtera kaum buruh dunia.

Sumedi bekerja di PT Bengkulu.




«


NILAI IKMNILAI IPAK
ikm-triwulan-3-2024 ipak-triwulan-3-2024