Nggak tahu, benar apa ngga ini pemahaman saya, bahwa gerakan buruh sebenarnya sudah dimulai ketika revolusi Perancis terjadi, orang pinter di kampus juga menyebutnya revolusi industri, gejolak buruh yang tidak terbendung, akibat kesewenang2 an Kerajaan dan tokoh konglomerat. Di Negara kita, perjuangan buruh/ pekerja, saya katakan, tak pernah ada selesainya, para pekerja tidak puas/ percaya dengan kinerjanya Tripartite ( pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha) dalam upaya mensejahterakan mereka. Sebuah keniscayaan yang harus ditelan pahit kaum buruh, upah pekerja selalu ketinggalan dengan laju inflasi. Sebagai gambaran ketika upah pekerja mencapai naik 2 persen, laju inflasi ngga terbendung bisa mencapai 5 persen , itu angka riil, parkir dulunya 1 rb rupiah, sekarang sudah menjadi 2 rb rupiah, rasanya mata uang terkecil kita sudah hampir 2 rb. Ini contoh nya keseharian. Akibatnya daya beli kaum pekerja melemah sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan standart keluarga. Tahun ini gerakan buruh sudah merambah ke isu2 lintas sektoral, artinya mereka tidak hanya mengusung isu kenaikan upah pekerja, tetapi isu pelayanan kesehatan pekerja dan keluarga, pendidikan anak2, dan isu pemanasan global ( iklim). Hari ini mereka berorasi di seputaran patung kuda untuk menyuarakan tuntutannya. Dalam prospektif pengusaha, tuntutan ini bisa dimengerti, Sepajang masih dalam kewajaran dan dan daya sanggup pengusaha. Saya mengerti juga, seandainya para pejabat itu tidak menerima upeti dari pengusaha, ketika mengurus perijinan, keamanan dll…dll, tentu pengusaha bisa bernafas lega, karena uang siluman seperti itu, bisa mungkin ditanggung oleh pekerja dan konsumen. Saya pernah denger orang ngomong, seandainya zero upeti, maka produkt mie instant bisa dijual Rp. 1000 , tapi nyatanya pengusaha harus menjualnya Rp. 1500 ,- . Tapi sudahlah mari kita mawas diri sendiri. Yang terjadi adalah pekerja tetep miskin, pejabat dan pengusaha kayaraya. Jangan dan jangan tooo, mereka pekerja adalah mitra pengusaha dan penggerak perekonomian negara. Mari sama 2 sejahtera dalam takaran masing2. Sebab kata pepatah, tak ada pengusaha jika tak ada pekerja, sekali lagi mereka mitra, bukan sapi perahan. Selamat hari buruh dunia, semoga sejahtera kaum buruh dunia.
Sumedi bekerja di PT Bengkulu.
« Next: HALAL BIHALAL DAN SILATURAHMI DIRJEN BADILUM MARI »« Previous: Pembinaan Zona Integritas dan AMPUH oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu terhadap Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Bahas Kondisi Hakim, Sekretaris Ma Dan Dirjen Badilum Hadiri Rdp Dengan Komisi Iii
Wakil Ketua Ma Bidang Non Yudisial Resmikan Deklarasi Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (smap)
Ketua Mahkamah Agung Lantik Ketua Muda Militer Baru
Mahkamah Agung Dan Jica Luncurkan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Hak Cipta
Ketua Ma: Donor Darah Adalah Kontribusi Nyata Ikahi Bagi Kehidupan Manusia
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Sekretaris Mahkamah Agung Ri Dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi Iii Dpr Ri
Undangan Tausiyah Dan Buka Bersama Ditjen Badilum Dengan Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Seluruh Indonesia Secara Online
Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (restorative Justice) Secara Blended Learning Di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025
Beri Pembekalan Bagi Calon Hakim, Ditjen Badilum Kembali Dengan Perisai Episode 4
Himbauan Pembaruan Website Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Umum
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Sekretaris Mahkamah Agung Ri Dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi Iii Dpr Ri
Dorong Adaptasi Sistem Peradilan Umum, Ditjen Badilum Bahas Implikasi Kuhp Baru
Beri Pembekalan Bagi Calon Hakim, Ditjen Badilum Kembali Dengan Perisai Episode 4
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Dan Menyampaikan Materi Dalam Pencanangan Smap Pada Mahkamah Agung Ri
Dukung Keadilan Bagi Kaum Rentan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Penanganan Perkara Bagi Perempuan Berhadapan Dengan Hukum