Nggak tahu, benar apa ngga ini pemahaman saya, bahwa gerakan buruh sebenarnya sudah dimulai ketika revolusi Perancis terjadi, orang pinter di kampus juga menyebutnya revolusi industri, gejolak buruh yang tidak terbendung, akibat kesewenang2 an Kerajaan dan tokoh konglomerat. Di Negara kita, perjuangan buruh/ pekerja, saya katakan, tak pernah ada selesainya, para pekerja tidak puas/ percaya dengan kinerjanya Tripartite ( pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha) dalam upaya mensejahterakan mereka. Sebuah keniscayaan yang harus ditelan pahit kaum buruh, upah pekerja selalu ketinggalan dengan laju inflasi. Sebagai gambaran ketika upah pekerja mencapai naik 2 persen, laju inflasi ngga terbendung bisa mencapai 5 persen , itu angka riil, parkir dulunya 1 rb rupiah, sekarang sudah menjadi 2 rb rupiah, rasanya mata uang terkecil kita sudah hampir 2 rb. Ini contoh nya keseharian. Akibatnya daya beli kaum pekerja melemah sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan standart keluarga. Tahun ini gerakan buruh sudah merambah ke isu2 lintas sektoral, artinya mereka tidak hanya mengusung isu kenaikan upah pekerja, tetapi isu pelayanan kesehatan pekerja dan keluarga, pendidikan anak2, dan isu pemanasan global ( iklim). Hari ini mereka berorasi di seputaran patung kuda untuk menyuarakan tuntutannya. Dalam prospektif pengusaha, tuntutan ini bisa dimengerti, Sepajang masih dalam kewajaran dan dan daya sanggup pengusaha. Saya mengerti juga, seandainya para pejabat itu tidak menerima upeti dari pengusaha, ketika mengurus perijinan, keamanan dll…dll, tentu pengusaha bisa bernafas lega, karena uang siluman seperti itu, bisa mungkin ditanggung oleh pekerja dan konsumen. Saya pernah denger orang ngomong, seandainya zero upeti, maka produkt mie instant bisa dijual Rp. 1000 , tapi nyatanya pengusaha harus menjualnya Rp. 1500 ,- . Tapi sudahlah mari kita mawas diri sendiri. Yang terjadi adalah pekerja tetep miskin, pejabat dan pengusaha kayaraya. Jangan dan jangan tooo, mereka pekerja adalah mitra pengusaha dan penggerak perekonomian negara. Mari sama 2 sejahtera dalam takaran masing2. Sebab kata pepatah, tak ada pengusaha jika tak ada pekerja, sekali lagi mereka mitra, bukan sapi perahan. Selamat hari buruh dunia, semoga sejahtera kaum buruh dunia.
Sumedi bekerja di PT Bengkulu.
« Next: HALAL BIHALAL DAN SILATURAHMI DIRJEN BADILUM MARI »« Previous: Pembinaan Zona Integritas dan AMPUH oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu terhadap Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Wakil Ketua Komisi Iii Dpr Ri Lakukan Kunjungan Kerja Ke Pengadilan Tinggi Makassar
Ketua Mahkamah Agung Lantik Enam Orang Ketua Pengadilan Tnggi
Badan Peradilan Umum Bahas Perlindungan Perempuan Dan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Bersama Fcfcoa
Delegasi Pengadilan Australia Kunjungi Pengadilan Negeri Bandung
Kunjungan Delegasi Fcoa Dan Fcfcoa Ke Kampus Badan Strategi Kebijakan Dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Tingkatkan Pemahaman Tertib Eksekusi, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Eksekusi Bagi Pengadilan Di Wilayah Indonesia Tengah
Bersama Puskesmas Cempaka Putih, Klinik Pratama Sekretariat Mahkamah Agung Ri Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Untuk Para Pegawai
Permintaan Data Untuk Penilaian Anugerah Mahkamah Agung
Untuk Sukseskan Pembangunan Zona Integritas Dan Ampuh, Ditjen Badilum Lakukan Asesmen Internal
Dukung Mahkamah Agung, Ditjen Badilum Ikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I 2024
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Dukung Mahkamah Agung, Ditjen Badilum Ikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I 2024
Tingkatkan Pemahaman Tertib Eksekusi, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Eksekusi Bagi Pengadilan Di Wilayah Indonesia Tengah
Bersama Puskesmas Cempaka Putih, Klinik Pratama Sekretariat Mahkamah Agung Ri Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Untuk Para Pegawai
Untuk Sukseskan Pembangunan Zona Integritas Dan Ampuh, Ditjen Badilum Lakukan Asesmen Internal
Ditjen Badilum Menyapa Secara Online Pengadilan Tinggi Palangkaraya Dan Pengadilan Negeri-pengadilan Negeri Di Kalimantan Tengah