Nggak tahu, benar apa ngga ini pemahaman saya, bahwa gerakan buruh sebenarnya sudah dimulai ketika revolusi Perancis terjadi, orang pinter di kampus juga menyebutnya revolusi industri, gejolak buruh yang tidak terbendung, akibat kesewenang2 an Kerajaan dan tokoh konglomerat. Di Negara kita, perjuangan buruh/ pekerja, saya katakan, tak pernah ada selesainya, para pekerja tidak puas/ percaya dengan kinerjanya Tripartite ( pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha) dalam upaya mensejahterakan mereka. Sebuah keniscayaan yang harus ditelan pahit kaum buruh, upah pekerja selalu ketinggalan dengan laju inflasi. Sebagai gambaran ketika upah pekerja mencapai naik 2 persen, laju inflasi ngga terbendung bisa mencapai 5 persen , itu angka riil, parkir dulunya 1 rb rupiah, sekarang sudah menjadi 2 rb rupiah, rasanya mata uang terkecil kita sudah hampir 2 rb. Ini contoh nya keseharian. Akibatnya daya beli kaum pekerja melemah sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan standart keluarga. Tahun ini gerakan buruh sudah merambah ke isu2 lintas sektoral, artinya mereka tidak hanya mengusung isu kenaikan upah pekerja, tetapi isu pelayanan kesehatan pekerja dan keluarga, pendidikan anak2, dan isu pemanasan global ( iklim). Hari ini mereka berorasi di seputaran patung kuda untuk menyuarakan tuntutannya. Dalam prospektif pengusaha, tuntutan ini bisa dimengerti, Sepajang masih dalam kewajaran dan dan daya sanggup pengusaha. Saya mengerti juga, seandainya para pejabat itu tidak menerima upeti dari pengusaha, ketika mengurus perijinan, keamanan dll…dll, tentu pengusaha bisa bernafas lega, karena uang siluman seperti itu, bisa mungkin ditanggung oleh pekerja dan konsumen. Saya pernah denger orang ngomong, seandainya zero upeti, maka produkt mie instant bisa dijual Rp. 1000 , tapi nyatanya pengusaha harus menjualnya Rp. 1500 ,- . Tapi sudahlah mari kita mawas diri sendiri. Yang terjadi adalah pekerja tetep miskin, pejabat dan pengusaha kayaraya. Jangan dan jangan tooo, mereka pekerja adalah mitra pengusaha dan penggerak perekonomian negara. Mari sama 2 sejahtera dalam takaran masing2. Sebab kata pepatah, tak ada pengusaha jika tak ada pekerja, sekali lagi mereka mitra, bukan sapi perahan. Selamat hari buruh dunia, semoga sejahtera kaum buruh dunia.
Sumedi bekerja di PT Bengkulu.
« Next: HALAL BIHALAL DAN SILATURAHMI DIRJEN BADILUM MARI »« Previous: Pembinaan Zona Integritas dan AMPUH oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu terhadap Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Hadiri Munas Dharmayukti Karini, Ketua Ma Mengajak Peran Perempuan Sebagai Istri Dalam Upaya Pencegahan Prilaku Korupsi
Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Opening Of The Legal Year 2025 Malaysia
Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Opening Legal Year Singapura 2025
Wakil Ketua Ma Bidang Non Yudisial Pimpin Delegasi Ma Ri Kunjungi Dewan Peradilan Agung Kuwait
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Penilaian Kinerja Pada Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Umum
Peyampaian Laporan Kasasi
Dirjen Badilum Berikan Pengarahan Bagi Para Asn Yang Baru Bertugas Dan Calon Pppk Di Ditjen Badilum
Pemanggilan Peserta Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ii T.a. 2025
Pemanggilan Peserta Uji Kelayakan Dan Kepatutan Bagi Calon Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a.k Dan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a Tahun 2025 Di Lingkungan Peradilan Umum
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Dirjen Badilum Berikan Pengarahan Bagi Para Asn Yang Baru Bertugas Dan Calon Pppk Di Ditjen Badilum
Ditjen Badilum, Pengadilan Tinggi Jayapura Dan Pemerintah Kabupaten Mimika Lakukan Pembahasan Awal Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (phi) Di Pengadilan Negeri Timika
Ditjen Badilum Dan Ditjen Badilag Selenggarakan Konsolidasi Laporan Keuangan Untuk Seluruh Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Tinggi Agama Di Indonesia
Pada Perisai Edisi Ke-3, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Tekankan Pentingnya Integritas Dan Mendorong Aparat Peradilan Bergerak Dari Zona Nyaman
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Dan Memantau Kinerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Secara Online