Sering kita kumpul acara reunian, hajatan nikahan, atau pesta lainnya, dan tentu kita bersantap bersama , itu biasanya. Tapi ada yang aneh dikit, setidaknya menurut pemahaman saya, yaitu dipiring-piring kita masih banyak tersisa makanan, butir-butir nasi, sayur dan bahkan lauk banyak yang tak termakan, tapi sudah terlanjur kita ambil. Beberapa hari yang lalu ada seorang peneliti, tapi ngga ilmiah-ilmiah amat, bahwa ketika kita menyisakan satu butir nasi (upo jowo) diatas piring kita dan kita kalikan jumlah penduduk kita, katakan 300 juta, maka ada banyak nasi (beras) yang sia-sia yang tidak terkonsumsi dengan baik, bahkan sampai berton-ton. Miris memang, sesuatu yang tidak kita sadari tapi ternyata menelan cost yang lumayan tinggi. Itupun dalam satu kali makan, kalau sehari 3x makan terus berapa banyak beras padi yang tersia-siakan. Ada pesan bijak orangtua dulu, ambillah makanan secukupnya, begitu juga sayur dan lauk, yang pas dan habis buat konsumsi kita. Agama juga mengajarkan sesuatu yang mubadzir itu teman syaitan, lagian, kenapa nasi dan lauk dan sayur itu, kalau memang masih tersisa dengan baik, dapat kita manfaatkan buat orang lain yang memerlukan, diluaran sana banyak saudara kita hidup dibawah kemiskinan , penderitaan dan rasa lapar yang terstruktur. Saya sudah sering ngomong sama kalian, orang lapar itu ada 3, pertama karena puasa, kedua lapar karena malas makan (tapi ada uang banyak), yang ketiga lapar yang autentik, lapar yang bener-bener menjadi lapar karena kemiskinan terstruktur. Lapar yang ketiga inilah yang paling sakit. Oleh karenanya sahabat, mari biasakan makan secukupnya nasi, lauk dan sayurnya, jangan sisakan dipiring terbuang percuma, bisa menangis dia (kata orang jowo). Selebihnya bisa berbagi kepada yang memerlukan.
Sumedi, pemerhati sosial, tinggal di Bengkulu.
« Next: PEMBINAAN YM KETUA PENGADILAN TINGGI BENGKULU »« Previous: PEMBINAAN YM KETUA PENGADILAN TINGGI BENGKULU DI PENGADILAN NEGERI TAIS
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Opening Of The Legal Year 2025 Malaysia
Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Opening Legal Year Singapura 2025
Wakil Ketua Ma Bidang Non Yudisial Pimpin Delegasi Ma Ri Kunjungi Dewan Peradilan Agung Kuwait
Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial Kunjungi Mahkamah Konstitusi Kuwait Dan Kejagung Kuwait
Lantik 11 Kpt, Ketua Mahkamah Agung Imbau Para Pimpinan Pengadilan Tingkatkan Keteladanan Dan Pulihkan Kepercayaan Publik
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Silabus Bimbingan Teknis Sipp Pada Pengadilan Tinggi Di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025
Pengisian Skm Dan Spak Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Permintaan Usulan Target Layanan Hukum
Pengiriman Petikan Dan Salinan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Promosi Dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum
Undangan Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif (perisai) Episode 3 Tahun 2025
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Dan Memantau Kinerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Secara Online
Ditjen Badilum Awali Tahun Anggaran 2025 Dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Dan Perjanjian Kinerja Tahunan Oleh Seluruh Pejabat Dan Pegawai
Ditjen Badilum Sosialisasikan Uji Kompetensi Untuk Tingkatkan Kompetensi Panitera-tenaga Teknis
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mengucapkan Selamat Menjalankan Tugas Kepada 11 (sebelas) Ketua Pengadilan Tinggi Baru
Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Umum Dan Kemenkeu Learning Center Jalin Kolaborasi