berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Berita Mahkamah Agung

Berita Mahkamah Agung

Berikut ini adalah berita terbaru Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Berita Terbaru Mahkamah Agung

    • Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Opening Of The Legal Year 2025 Malaysia

      humas-malaysia: Pada Tanggal 8 November 2024 Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Ri Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Menerima Undangan Dari Chief Justice Federal Court Of Malaysia (ketua Hakim Negara Mahkamah Persekutuan Malaysia) Untuk Menghadiri Acara Opening Legal Year (oly) Malaysia Tahun 2025.

      berdasarkan Undangan Tersebut, Ketua Mahkamah Agung Ri Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h., Hadir Dalam Opening Legal Year (oly) Malaysia Tahun 2025 Tanggal 8 Januari 2025, Di Putrajaya International Convention Center, Malaysia. Delegasi Yang Turut Mendampingi Yaitu Panitera Mahkamah Agung Ri Dr. Heru Pramono, S.h., M.h., Sekretaris Mahkamah Agung Ri Sugiyanto, S.h., M.hum., Dan Ajudan Ketua Mahkamah Agung Ri Syahrul Malik.

      opening Legal Year Diselenggarakan Secara Rutin Setiap Awal Tahun Sebagai Tanda Dibukanya Operasi Pengadilan Tradisi Penting Pengadilan-pengadilan Pada Negara Anggota Persemakmuran Termasuk Federal Court Of Malaysia. Seremoni Penting Ini Dihadiri Oleh Pejabat Peradilan Dan Pejabat Hukum Negara Tersebut Dan Mahkamah Agung Negara Sahabat.

      profesi Hakim Penuh Tantangan

      pada Pidatonya Chief Justice Tun Tengku Maimun Mengangkat Beberapa Topik Antara Lain Tentang Profesi Hakim Yang Tidak Boleh Kenal Lelah Dan Penuh Tantangan. "apa Pun Jalan Yang Anda Pilih, Akan Selalu Ada Setidaknya Satu Pihak Yang Tidak Puas. Hakim Akan Terus-menerus Diawasi, Tidak Hanya Oleh Para Pihak Pencari Keadilan, Tetapi Juga Oleh Seluruh Masyarakat." Ujar Chief Justice Di Hadapan Peserta Yang Hadir.

      dalam Memeriksa Perkara Perdata Atau Komersial, Para Hakim Dihadapkan Dengan Ratusan Kasus Yang Semuanya Mengungkap Berbagai Masalah Rumit. Para Hakim Menghadapi Sengketa Pemegang Saham Yang Rumit, Likuidasi Yang Menyangkut Kepentingan Tidak Hanya Pemohon Tetapi Juga Kreditor, Dan Dalam Beberapa Kasus Terdapat Perkara Yang Mencakup Masyarakat. Para Hakim Harus Menyelesaikan Perkara Pencemaran Nama Baik Dan Juga Sengketa Hak Kekayaan Intelektual. Dalam Setiap Perkara Ini, Dokumen Yang Harud Dipelajari Dapat Mencapai Ribuan Halaman.

      dalam Perkara Pidana, Para Hakim Dihadapkan Dengan Sebagian Besar Tuntutan Yang Melibatkan Hukuman Mati. Belum Lagi Pengadilan Tinggi Harus Menangani Persidangan Atau Banding (hampir Setiap Hari) Yang Berisi Fakta Dan Gambar Mengerikan Yang Melibatkan Pembunuhan Yang Mengerikan, Pelecehan Seksual Dan Kasus Pemerkosaan Terutama Yang Melibatkan Anak-anak, Dan Harus Mengungkap Jaringan Rumit Anti Pencucian Uang Dan Kasus Korupsi Lainnya.

      demikian Juga Bagi Para Hakim Di Pengadilan Keluarga, Mereka Menangani Perkara Perceraian Yang Sangat Rumit, Terkadang Membuat Hakim Hampir Kehabisan Tenaga Karena Harus Menghadapi Emosi Yang Labil Dari Para Pihak. Harus Menanyakan Anak-anak Kecil Dan Terkadang Perlu Bertanya Kepada Mereka Apakah Mereka Ingin Tinggal Bersama Ayah Atau Ibu Mereka Hampir Setiap Hari, Hal Tersebut Bukanlah Sesuatu Yang Ringan Bagi Hakim Yang Memiliki Hati Nurani. Dan Dalam Beberapa Kasus, Para Hakim Menemukan Baik Ayah Maupun Ibu Tidak Layak Menjadi Orang Tua, Namun Para Hakim Harus Memutus Agar Anak Tersebut Hidup Dengan Asuhan Orang Tuanya Yang Paling Baik Di Antara Yang Ada Tersebut.

      oly Terakhir Bagi Chief Justice Tun Maimun

      bagi Chief Justice Yang Amat Agung Ketua Hakim Negara Tun Maimun Binti Tuan Mat, Acara Opening Legal Year Tahun 2025 Ini Merupakan Yang Terakhir Karena Sebentar Lagi Akan Memasuki Masa Pensiun. Untuk Itu, Chief Justice Mengajak Untuk Merenungkan Dua Hal Penting Untuk Maju Ke Depan. Yang Pertama Adalah Kondisi Hukum Ketatanegaraan Kita Dan Yang Kedua Berkaitan Dengan Pengangkatan Hakim.

      "saya Tidak Akan Lagi Memimpin Lembaga Ini Dalam Beberapa Bulan Mendatang. Saat Saya Meninggalkan Jabatan Ini, Saya Berharap Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung Berikutnya Sepenuhnya Mematuhi Semua Aspek Hukum Dengan Mempertimbangkan Kebutuhan Untuk Menjaga Independensi Peradilan Mengingat Berbagai Peristiwa Sejarah Yang Tidak Menyenangkan Dan Memalukan." Demikian Tutur Ketua Mahkamah Agung Perempuan Pertama Di Malaysia.

      mengakhiri Pidatonya, Chief Justice Juga Menyampaikan Terima Kasih Karena Telah Berkesempatan Bekerja Dengan Orang-orang Yang Benar-benar Inspiratif Dan Cemerlang Baik Di Tingkat Internasional Maupun Lokal. Semua Orang Yang Allah Kehendaki Untuk Ditempatkan Di Jalan Saya Sungguh Baik, Suka Menolong, Dan Luar Biasa. Saya Akan Meninggalkan Peradilan Tanpa Penyesalan.

      kalimat Terakhir Yang Diucap Chief Justice Dalam Pidatonya Yaitu "saya Mengucapkan Selamat Tinggal Yang Hangat Dan Tulus Kepada Para Hadirin Semua Dan Saya Juga Mengucapkan Selamat Tahun 2025!" (eh/humas)

    • Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Opening Legal Year Singapura 2025

      singapura-humas: Ym Ketua Mahkamah Agung (ma) Republik Indonesia (ri) Prof. Dr M Sunarto, S.h., M.h. Hari Senin 13 Januari 2025 Lalu Atas Undangan Mahkamah Agung Singapura Menghadiri Acara Opening Legal Year (oly) Singapura 2025.

      acara Opening Legal Year Merupakan Bagian Dari Tradisi Rutin Peradilan Singapura Dan Negara-negara Dengan Tradisi Common Law Yang Dilaksanakan Setiap Awal Tahun. Acara Ini Rutin Dihadiri Oleh Delegasi Mahkamah Agung Ri Sebagai Negara Tetangga Terdekat Dengan Singapura.

      oly Adalah Tradisi Penting Pengadilan-pengadilan Pada Negara Anggota Persemakmuran Termasuk Ma Singapura Yang Menandakan Dibukanya Operasi Pengadilan Pada Tahun Tersebut. Acara Tersebut Adalah Seremoni Penting Yang Dihadiri Oleh Pejabat Penting Peradilan Dan Hukum Negara Tersebut Dan Mahkamah Agung Negara Sahabat. Secara Protokol, Acara Dimulai Dengan Pidato Pembukaan Oleh Jaksa Agung Singapura Mr Lucien Wong, S.c. Disambung Dengan Pidato Oleh Ketua Law Society Singapura , Ms Lisa Sam Hui Min Dan Terakhir Ditutup Oleh Response Dari Ketua Mahkamah Agung Singapura Sundaresh Menon

      tercatat Menghadiri Acara Tersebut, Seluruh Hakim Mahkamah Agung Singapura, Perwakilan Pemerintah, Anggota Law Association, Dan Juga Para Tamu Kehormatan Asing

      tahun 2025 Ini Oly Singapura Kembali Dilakukan Di Hall Ma Singapura Dan Dipimpin Langsung Oleh Ketua Ma Singapura The Hon Sundareh Menon. Ym Ketua Mahkamah Agung Ri Didampingi Oleh Ym Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.h., M.h., Ym Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, S.h., L.l.m., Ph.d, Sekretaris Mahkamah Agung Ri Sugiyanto, S.h., M.h., Staf Khusus Ketua Mari Dr. Aria Suyudi, S.h., L.l.m., Dan Ridzky Putra Bintana (adc Ketua Mahkamah Agung Ri).

      selain Delegasi Mahkamah Agung Ri Tercatat Hadir Honourable Khamphanh Bounphakhom, Deputy Chief Justice Of The Peoples Supreme Court Of The Lao Pdr; The Honourable Anthony Fernando, President Of The Court Of Appeal Of Seychelles; The Honourable Tan Sri Datuk Nallini Pathmanathan, Judge Of The Federal Court Of Malaysia; Dan Honourable Nicholas Andreatidis Kc, Judge Of The District Court Of Queensland. Selain Itu Hadir Juga Hakim Hakim Internasional Pada Singapore Internasional Commercial Court Yaitu The Hon Robert French (mantan Chief Justice High Court Of Australia) Hon James Lb Allsop (mantan Chief Justice Federal Court Of Australia), Justice Anselmo Reyes Dan Lain Sebagainya.

      Bukan Sekedar Seremoni

      secara Substansi Opening Legal Year Juga Merupakan Acara Yang Dimana Pemerintah Memberikan Pandangannya Terhadap Perkembangan Dunia Hukum, Disambung Dengan Pandangan Dari Asosiasi Profesi, Dan Ditutup Dengan Response Dari Mahkamah Agung Singapura

      tahun Ini Chief Justice Sundaresh Menon Menekankan Pentingnya Upacara Oly Ini, Sehubungan Dengan Usia Singapura Yang Tahun Ini Memasuki Usia Ke 60. Beliau Membawakan Pidatonya Pada Beberapa Aspek, Pertama, Etika Dan Masa Depan Profesi Hukum, Ia Menekankan Seriusnya Tantangan Industri Hukum Dewasa Ini Di Singapura, Yang Akan Menghambat Perkembangan Profesi Ke Depannya. Sehingga Negara Perlu Mengambil Langkah-langkah Yang Disebutnya Terdiri Dari:

      Etos Mengacu Pada Landasan Nilai Dan Kebiasaan Yang Menjadi Contoh Praktik Hukum Oleh Profesi Terhormat Yang Mengabdikan Diri Untuk Mengejar Keadilan Dan Yang Menjunjung Standar Etika Tertinggi. Belajar Mengacu Pada Kebutuhan Untuk Mengakar Dalam Pendidikan Dan Pelatihan Berkelanjutan Di Setiap Tahap Karier Seseorang. Ini Juga Mencakup Pendampingan, Yang Melengkapi Model Pendidikan Sepanjang Karier Dengan Memberi Pengacara Akses Ke Model Dan Nasihat Positif Selama Karier Mereka. Dan Terakhir, Rekomendasi Komite Tentang Profesi Bertujuan Untuk Memanfaatkan Sumber Pengalaman, Keahlian, Dan Sumber Daya Yang Tersedia Di Antara Sesama Pengacara, Firma Hukum, Dan Lembaga Profesional Terkait, Untuk Memberikan Dukungan Yang Efektif Kepada Pengacara, Dan "jika Perlu" Rehabilitasi.

      selanjutnya Chief Justice Menon Juga Menekankan Komitmen Mahkamah Agung Singapura Terhadap Hubungan Internasional, Dengan Menunjukkan Berbagai Program Kerja Sama Yudisial Internasional Yang Melibatkan Peradilan Singapura Sepanjang Tahun 2024, Termasuk Masterclass Training For Commercial Judges In Asia And Pacific Yang Sukses Dilaksanakan Bekerjasama Dengan Mahkamah Agung Ri Pada September 2024 Lalu Yang Menjaring Tidak Kurang 70 Peserta Dari 17 Negara Asia Dan Pasifik.

      namun, Mungkin Perkembangan Yang Paling Inovatif Dalam Setahun Terakhir Adalah Pembentukan Komite Internasional Sicc. Pada Bulan November 2024, Sebuah Ruu Disahkan Untuk Pembentukan Komite Internasional Guna Menangani Banding Perdata Dan Proses Terkait Dari Pengadilan Di Yurisdiksi Asing Yang Ditentukan. Anggota Komite Internasional Akan Mencakup Anggota Tetap Yang Diambil Dari Hakim Mahkamah Agung Dan Hakim Internasional, Dan Anggota Ad Hoc Yang Diambil Dari Pengadilan Yurisdiksi Asing Yang Mengajukan Banding Ke Komite Internasional. Ini Menunjukkan Bahwa Singapura Telah Mengambil Langkah Lebih Jauh Dalam Internasionalisasi Peradilan Mereka, Dengan Melihat Jauh Kepada Potensi Sengketa Lintas Batas Untuk Kepentingan Peningkatan Daya Saing Negara Mereka. (as)

    • Wakil Ketua Ma Bidang Non Yudisial Pimpin Delegasi Ma Ri Kunjungi Dewan Peradilan Agung Kuwait

      kuwait-humas: Delegasi Mahkamah Agung Ri Yang Dipimpin Oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial H. Suharto, S.h., M.hum., Tiba Di Bandar Udara Internasional Kuwait Pada Hari Minggu (05/01/2025) Pukul 03.10 Waktu Setempat. Delegasi Disambut Langsung Oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-mustasyar Saleh Rasheed Al-rakdan Berserta Pejabat Mahkamah Agung Kuwait Lainnya. Kunjungan Delegasi Mahkamah Agung Ri Ke Kuwait Dalam Rangka Menghadiri Undangan Lokakarya Pemberantasan Pencucian Uang Perspektif Hukum Nasional Dan Perbandingan.

      delegasi Mahkamah Agung Ri Yang Turut Mendampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial Yaitu Ketua Kamar Agama Dr. H. Yasardin, S.h., M.hum., Ketua Kamar Pidana Dr. H. Prim Haryadi, S.h., M.h., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.h., M.h., Ketua Pengadilan Agama Soreang Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., Ll.m., Ph.d, Dan Hakim Yustisial/asisten Ketua Mahkamah Agung Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.h.

      pada Hari Pertama Dalam Rangkaian Kegiatan Di Kuwait Yaitu Hari Minggu (5/1/2024) Pukul 10.00 Waktu Setempat, Delegasi Mahkamah Agung Melakukan Pertemuan Dengan Kepala Institut Studi Hukum Dan Peradilan Kuwait Yang Mulia Al-mustasyar Haani Al-hamdan Yang Juga Didampingi Oleh Sejumlah Pejabat Lainnnya.

      dalam Pertemuan Yang Berlangsung Hangat Tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial Menyampaikan Salam Penghormatan Dan Juga Takjub Atas Kehangatan Dan Keramahan Yang Mulia Al-mustasyar Haani Al-hamdan Beserta Jajaran Dalam Menerima Delegasi Mahkamah Agung Ri. Pertemuan Diisi Dengan Saling Tukar Informasi Mengenai Kurikulum Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Hakim, Dilanjutkan Dengan Room Tour Ke Beberapa Ruangan Di Gedung Institut Studi Hukum Dan Peradilan Kuwait.

      Delegasi Ma Ri Aktif Dalam Lokakarya Pemberantasan Pencucian Uang

      selanjutnya, Pada Hari Senin (6/1/2025) Delegasi Mahkamah Agung Ri Mengikuti Lokakarya Internasional Pemberantasan Pencucian Uang Perspektif Hukum Nasional Dan Perbandingan Yang Dihadiri Oleh Negara-negara Teluk Dan Indonesia. Lokakarya Ini Dihadiri Oleh Utusan Mahkamah Agung Di Negara-negara Teluk Dan Para Para Akademisi Dari Perancis.

      para Pemateri Dalam Lokakarya Internasional Tersebut Adalah Laurent Desessard Selaku Guru Besar Hukum Pidana Dan Kaprodi Hukum Pidana University Of Poitiers Perancis Yang Menyampaikan Materi Mengenai Hukum Formil Dan Materil Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Perundang-undangan Perancis, Muhammad Al-tamimi Selaku Guru Besar Hukum Pidana Dan Wakil Dekan Falutas Hukum Kuwait University, Dan Pierre Joutte Selaku Guru Besar Hukum Pidana University Of Poitiers Perancis.

      pada Sesi Tanya Jawab Dan Berbagi Best Practice Di Negara Masing-masing, Delegasi Mahkamah Agung Ri Aktif Menyampaikan Tanggapan Dan Pandangan Perihal Ketentuan Peraturan Dan Praktik Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Di Indonesia.

      Pertemuan Dengan Ketua Mahkamah Agung Kuwait

      dalam Kesempatan Istimewa Tersebut, Mahkamah Agung Ri Juga Melakukan Kunjungan Resmi Ke Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-mustasyar Dr. Adel Majid Al-borsli. Dalam Pertemuan Yang Dilaksanakan Di Ruang Ketua Mahkamah Agung Kuwait Yang Merupakan Bagian Dari Gedung Dewan Peradilan Agung Kuwait, Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial Menyampaikan Tujuan Kunjungan Tersebut Yaitu Untuk Melakukan Implementasi Mou Yang Telah Ditandatangani Beberapa Waktu Yang Lalu, Melihat Dan Mengenal Lebih Dekat Sistem Peradilan Kuwait, Melihat Sistem Pendidikan, Pelatihan Hakim Dan Aparat Peradilan Di Negara Kuwait, Dan Berbagai Capaian Yang Telah Diraih Serta Berbagai Pengalaman Pengadilan Kuwait Dalam Menyelesaikan Perkara Umum, Perkara Ekonomi Syariah, Menejemen Peradilan Modern Berbasis Elektronik Serta Eksekusi Perkara Perdata Keluarga.

      terhadap Kunjungan Tersebut, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-mustasyar Dr. Adel Majid Al-borsli Yang Ditemani Oleh Pimpinan Mahkamah Agung Kuwait Lainnya Menyambut Baik Dan Merespons Dengan Mempersilakan Dilakukan Pelatihan Singkat Mengenai Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Bagi Hakim Peradilan Agama. Sebagaimana Diketahui, Kuwait Merupakan Sumber Rujukan Yang Banyak Dipedomani Dalam Penyelesaian Sengketa Hukum Ekonomi Syariah, Oleh Sebab Itu Kegiatan Pelatihan Yang Akan Diselenggarakan Tersebut Merupakan Hal Yang Tepat.

      hubungan Kerjasama Antara Mahkamah Agung Ri Dengan Dewan Peradilan Agung/majlis Ala Lil-qodho Semakin Erat Ketika Kedua Pimpinan Mahkamah Agung Saling Mengunjungi Dan Memberikan Dukungan Bagi Pelatihan Kerjasama Tersebut.

      sebagaimana Kita Ketahui, Hubungan Kerja Sama Indonesia Dan Kuwait Adalah Hubungan Yang Sangat Kuat Dan Telah Dimulai Sejak Lama Sebelum Kemerdekaan Ri Dan Dibuka Hubungan Diplomatik Kurang Lebih Sejak 2 Februari Tahun 1968. Hubungan Tersebut Semakin Meningkat Bersamaan Dibukanya Perwakilan Ri Di Kuwait Pada Tahun 1968 Dan Perwakilan Kuwait Di Jakarta Pada Tahun 1968. Indonesia Dan Kuwait Memiliki Banyak Kesamaan Utamanya Adalah Bahwa Kedua Negara Mayoritas Warganya Beragama Islam Dan Sama-sama Negara Anggota Oki.

      dalam Kesempatan Pertemuan Dengan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-mustasyar Dr. Adel Majid Al-borsli, Pimpinan Delegasi Mahkamah Agung Ri Juga Menyampaikan Undangan Dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Ri Untuk Menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung Ri Yang Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 19 Februari 2025 Yang Akan Datang. Pada Kesempatan Tersebut, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Kuwait Al-mustasyar Dr. Adel Majid Al-borsli Menyampaikan Sangat Senang Mendapat Undangan Tersebut Dan Akan Menghadirinya Sebagaimana Tahun Sebelumnya.

      melalui Kunjungan Tersebut, Diharapkan Mahkamah Agung Ri Dan Dewan Peradilan Agung Kuwait Dapat Terus Meningkatkan Kerja Sama Khususnya Di Bidang Pertukaran Informasi Peradilan Dan Pelatihan Hukum. [eh/abu]

    • Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial Kunjungi Mahkamah Konstitusi Kuwait Dan Kejagung Kuwait

      kuwait-humas: 8 Januari 2025 Di Sela-sela Acara Konfrensi Penanganan Dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Di Kuwait Bertempat Pada Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Hakim Kuwait, Delegasi Mahkamah Agung Ri, Mengunjungi Mahkamah Konstitusi Dan Kejaksaan Agung Kuwait Di Kota Kuwait.

      pada Kunjungan Ke Mahkamah Konstitusi Delegasi Yang Dipimpian Oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial Ym. H. Suharto, S.h. M.hum Didampingi Oleh Ketua Kamar Agama Ym. Dr. H. Yasardin, S.h., M.hum. , Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Ri Ym. H. Prim Haryadi, S.h., M.h., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Ri Drs. H. Muchlis, S.h., M.h., Ketua Pengadilan Agama Soreang Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., Ll.m., Ph.d Dan Hakim Yustisal Mahkamah Agung Ri/asisten Ketua Mahkamah Agung Ri Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.h Disambut Hangat Oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Kuwait Al Mustasyar Adel Bahwah Yang Bertempat Di Kantor Mk Kuwait Beserta Para Pejabat Mk Kuwait.

      mahkamah Konstitusi Kuwait Ini Terletak Di Kota Kuwait. Dalam Pertemuan Bersama Delegasi Mahkamah Agung Ri Didalam Ruang Kerja Ketua Mk Kuwait, Ketua Delegasi Ma Ri Ym Suharto, S.h.m.h. Mencapaikan Rasa Bersyukur Dan Apresiasi Atas Segala Sambutan Yang Hangat Semenjak Kedatangan Di Kuwait Hingga Bisa Bertemunya Ketua Mk Kuwait Ditengah Kesibukan Yang Luar Biasa. Dalam Pertemuan Pimpinan Kedua Lembaga Tinggi Negara Tersebut Ketua Mahkamah Konstitusi Kuwait Menyampaikan Sejarah Singkat Berdirinya Mk Kuwait Dan Tusinya, Yang Mana Mk Kuwait Berdiri Sejak Tahun 1970 Dan Terdiri Dari 5 Hakim Mk Kuwait, Ke Lima Hakim Tersebut Diambil Dari Hakim Agung Dan Hakim Tinggi Yang Terlebih Dahulu Diseleksi Oleh Dewan Peradilan Agung Kuwait, Dan System Mk Kuwait Memiliki System Dua Hakim Cadangan Mk Yang Diambil Dari Hakim Dewan Peradilan Agung, Hal Ini Guna Mengantisipasi Apabila Ada Salah Satu Hakim Mk Yang Berhalangan Bersidang Maka Persidangan Tetap Berjalan Dan Jumlah Majlis Hakim Tetap Lengkap Berjumlah 5 Orang Hakim Dan Ketua Mahkamah Konstitusi Dipilih Oleh Seluruh Hakim Yang Ada Pada Dewan Peradilan Agung Kuwait Kemudian Ketua Dewan Peradilan Agung Kuwait Mengusulkan Nama Terpilih Kepada Emir Untuk Mendapat Persetujuan.tegas Al Mustasyar Adel Bahwah.

      mk Kuwait Juga Memiliki Kewenangan Dalam Menangani Berbagai Sengketa Partai Dan Uji Materiil Atas Undang-undang Dan Peraturan Yang Telah Lahir Di Negara Kuwait. Uji Materiil Tersebut Bertujuan Untuk Kepentingan Rakyat Dengan Asas Manfaat Dan Kemaslahatan Bersama, Bukan Untuk Kepentingan Dan Manfaat Golongan Tertentu Atau Pribadi . Bahkan Apabila Masyarakat Merasa Janggal Atas Putusan Pengadilan Terkait Dengan Undang-undang Dan Peraturan Yang Diterapkan Dalam Pertimbangan Hukum Oleh Majelis Hakim Maka Masyarakat Diberikan Kesempatan Mengajukan Ke Mk Kuwait, Dan Mk Kuwait Akan Menyelesaikan Sengketa Tersebut Melalui Penilaian Terhadap Penerapan Undang-undang Dan Peraturan Yang Berlaku Di Kuwait, Apakah Sudah Benar Atau Belum, Sehingga Ketika Mk Sudah Selesai Memutus Suatu Perkara Maka Perkara Tersebut Sudah Final.

      ym Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial Setelah Melakukan Pertemuan Dengan Ketua Mk Kuwait Dilanjutkan Dengan Kunjungan Ke Kejagung Kuwait Di Gedung Kajagung Kuwait Yang Lokasinya Tidak Berjauhan Dari Gedung Mk Kuwait, Pertemuan Tersebut Dilaksanakan Disela-sela Rangkaian Konferensi Pencegahan Dan Penindakan Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Diselenggarakan Oleh Pusat Pendidikan Dan Pelatihanhakim Pada Dewan Peradilan Agung Kuwait. Pertemuan Tersebut Disambut Langsung Oleh Jaksa Agung Kuwait Al Mustasyar Sadu Shafron Di Ruang Kerjanya.

      pertemuan Antara Delegasi Mahkamah Ri Dan Jaksa Agung Kuwait Yang Didampingi Oleh Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung Kuwait Berlangsung Selama Empat Puluh Lima Menit Dan Berjalan Dengan Lancar. Dalam Pertemuan Tersebut Al Mustasyar Sadu Shafron Menyampaiakan Bahwa Semua Jaksa Yang Berada Di Kuwait Kesemuanya Harus Mengikuti Pendidikan Khusus Di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Peradilan Kuwait .

      bagi Para Jaksa Yang Sudah Menjalankan Tugas Selama 10 Tahun Bisa Mengikuti Seleksi Untuk Menikuti Pendidikan Khusus Calon Hakim Pada Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Hakim Yang Kemudian Setelah Dinyatakan Lulus Maka Bisa Segera Diusulkan Menjadi Hakim Dengan Persetujuan Emir Kuwait. Dalam Penjenjangan Karier Setelah Masuk Pada Profesi Hakim Maka Sudah Menjadi Kewenangan Dewan Peradilan Agung Kuwait, Dan Seluruh Hakim Di Kuwait Sebelum Menjadi Hakim Harus Sudah Menjadi Jaksa Terlebih Dahulu Dan Mengikuti Pendidikan Yang Kemudian Setelah Selesai Menuntaskan Pendidikan Calon Hakim Harus Magang Di Kantor Pengadilan Terlebih Dahulu.

      sadu Shafron Juga Menjelaskan Bahwa Bagi Hakim Di Kuwait Yang Telah Menjalankan Tugas Selama Beberapa Tahun, Maka Peraturan Kehakiman Kuwait Membolehkan Kepada Para Hakim-hakim Kuwait Untuk Memilih Berkidmat Selama Masa Bekerja Di Pengadilan Menjadi Hakim Sampai Pension Atau Juga Diperbolehkan Untuk Memilih Tetap Menjadi Jaksa Dibawah Lembaga Kejaksaan Agung Kuwait.

      dalam Akhir Pertemuan Antara Delegasi Mahkamah Agung Ri Dan Mahkamah Konstitusi Kuwait, Masing-masing Pimpinan Menyampaikan Apresiasi Yang Tinggi Bahwa Selama Ini Hubungan Antara Kedua Negara Bagaikan Keluarga Sendiri Dan Penuh Harapan Bersama Agar Hubungan Antar Lembaga Peradilan Tetap Terjaga Dan Bisa Saling Tukar Informasi, Pengalaman Dalam Penegakkan Hukum Sesuai Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku Dikedua Negara. (aj/humas)

    • Lantik 11 Kpt, Ketua Mahkamah Agung Imbau Para Pimpinan Pengadilan Tingkatkan Keteladanan Dan Pulihkan Kepercayaan Publik

      jakarta-humas: Menanggapi Sejumlah Peristiwa Yang Menerpamahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h. Mengimbaupara Ketua Pengadilan Tinggi Di Seluruh Indonesia Untuk Meningkatkan Keteladan Dan Meraih Kembali Kepercayaan Publik Kepada Lembaga Peradilan.

      imbauan Tersebut Disampaikannya Saat Ia Melantik 11 Ketua Pengadilan Tinggi Pada Kamis Pagi, 9 Januari 2025 Di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

      guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga Tersebut Menyampaikan Bahwa Saat Ini Ma Sedang Menghadapi Tantangan Besar Dalam Mempertahankan Dan Memulihkan Kepercayaan Publik.

      dewasa Ini, Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Peradilan Menjadi Salah Satu Isu Krusial Yang Harus Segera Kita Atasi. Saudara-saudara Sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding Memikul Tanggung Jawab Berat Untuk Mengembalikan Dan Memperkuat Kepercayaan Tersebut. Komitmen Yang Kuat Dan Keteladanan Yang Luhur Mutlak Diperlukan Agar Kepercayaan Yang Sempat Goyah Dapat Dipulihkan Bahkan Diperkuat, Ujarnya.

      ketua Ma Menekankan Bahwa Para Pimpinan Pengadilan Memiliki Peran Strategis Dalam Menentukan Arah Organisasi. Ia Mengingatkan Pentingnya Integritas Dan Profesionalitas Sebagai Dasar Untuk Menjaga Citra Lembaga Peradilan.

      baik Buruknya Lembaga Peradilan Amat Tergantung Pada Keteladanan Saudara. Kepemimpinan Yang Kuat Akan Mempermudah Perbaikan Di Semua Tingkatan Aparatur Peradilan, Tambahnya.

      dalam Pidatonya, Mantan Kepala Badan Pengawasan Ma Itu Mengutip Petuah Dari Prof. J.e. Sahetapy, Yang Mengatakan Bahwa Ikan Busuk Dimulai Dari Kepalanya. Perumpamaan Tersebut Ia Gunakan Untuk Menggarisbawahi Bahwa Kualitas Sebuah Organisasi, Sangat Bergantung Pada Kepemimpinan Yang Ada Di Pucuknya. Jika Kepemimpinan Suatu Satuan Kerja Sudah Baik, Maka Akan Lebih Mudah Untuk Memperbaikan Aparatur Yang Ada Di Bawahnya. Integritas Dan Profesionalitas, Yang Menjadi Basis Parameter Kepercayaan Publik, Harus Dimulai Dari Unsur Pimpinan Peradilan.

      jangan Sampai, Pimpinan Yang Menjadi Tumpuan Harapan Kita Dalam Memperbaiki Citra Peradilan, Justru Menjadi Sumber Masalah Yang Akan Mencoreng Marwah Peradilan Itu Sendiri, Tegasnya.

      kesempatan Tersebut Digunakan Juga Ketua Ma Untuk Meminta Seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding -baik Yang Baru Saja Dilantik, Maupun Yang Telah Lebih Dahulu Menduduki Jabatan Ini-, Agar Selalu Melakukan Langkah-langkah Taktis Dan Terencana, Termasuk Melakukan Pembinaan Secara Rutin, Berkala Dan Hierarkis.

      fungsi Voorpost Juga Menuntut Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, Untuk Melakukan Evaluasi Kinerja, Baik Yang Bersifat Teknis Maupun Non-teknis, Termasuk Melakukan Pengawasan Atas Jalannya Peradilan, Monitoring Terhadap Etika Hakim Dan Aparatur Peradilan Lainnya, Tanpa Melakukan Intervensi Yang Dapat Menciderai Kemandirian Hakim Dan Badan Peradilan.

      ketua Ma Menutup Sambutannya Dengan Harapan Agar Para Pimpinan Pengadilan Senantiasa Menjaga Marwah Peradilan Dan Menjadi Teladan Yang Baik Dalam Mewujudkan Lembaga Peradilan Yang Jujur, Adil, Dan Dipercaya Masyarakat.

      berikut Adalah 11 Ketua Pengadilan Tinggi Yang Dilantik Hari Ini:

      Dr. Siswandriyono, S.h., M.hum, Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Sebelumnya Ia Merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Riau; Asli Ginting, S.h., M.h, Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Sebelumnya Ia Merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/tindak Pidana Korupsi Manado; Amin Sutikno, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sebelumnya Ia Merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/tindak Pidana Korupsi Jayapura; Dr. Djaniko M.h. Girsang, S.h., M.hum., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Sebelumnya Ia Merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/tindak Pidana Korupsi Medan; Aroziduhu Waruwu, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Sebelumnya Ia Merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/tindak Pidana Korupsi Banten; H. Ahmad Shalihin, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Sebelumnya Ia Merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/tindak Pidana Korupsi Maluku Utara; Sutaji, S.h., M.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Sebelumnya Ia Merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang; Drs. Arifin, S.h., M.hum., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Sebelumnya Ia Merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/tindak Pidana Korupsi Surabaya; Nawawi Pomolango, S.h., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Sebelumnya Ia Merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2019-2024; Dr. H. Suharjono, S.h., S.h., M.hum., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Sebelumnya Ia Merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Dan Nursyam, S.h., S.h., M.hum., Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Sebelumnya Ia Merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/tindak Pidana Korupsi Makassar.






NILAI IKMNILAI IPAK
ikm-triwulan-3-2024 ipak-triwulan-3-2024