Yth. Rekan-rekan media cetak dan Online
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada hari Senin, tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama, 3 (Tiga) Mahkamah Syar’iyah dan 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Baru tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia dan sebagian besar berada di ibukota kabupaten dan kotamadya, kecuali untuk Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota propinsi.
85 pengadilan yang baru dibentuk, masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana dalam operasionalnya, antara lain hanya 15 pengadilan yang tanahnya telah berstatus bersertifikat a.n Mahkamah Agung RI, 26 pengadilan berstatus hibah tanah Pemda setempat, 26 pengadilan dalam proses hibah tanah oleh Pemda setempat, 15 pengadilan berstatus pinjam pakai tanah dari Pemda setempat bahkan terdapat 3 pengadilan berstatus belum ada alokasi tanahnya (dalam proses pengadaan). Untuk prasarana gedung kantor pengadilan terdapat 68 pengadilan yang gedungnya berstatus pinjam pakai Pemda setempat, 11 pengadilan menggunakan aset bangunan dari pengadilan terdekat (zitting plat), 3 pengadilan yang berstatus hibah dari Pemda setempat, 3 pengadilan berstatus sewa ke pihak lain dan 1 pengadilan berstatus pinjam pakai dari Kementerian/Lembaga setempat.
Demikian pula untuk sarana meubelair kantor pengadilan terdapat 78 pengadilan yang meubelairnya berstatus pinjam pakai, 6 pengadilan berstatus dalam proses pengadaan dan 1 pengadilan berstatus hibah. Untuk alat pengolah data (berupa PC dan Printer) terdapat 72 pengadilan berstatus pinjam pakai dari Pemda setempat, 10 pengadilan berstatus sedang dalam proses pengadaan, 2 pengadilan berstatus transfer dari satker pengadilan sekitarnya dan 1 pengadilan berstatus hibah, sementara untuk kendaraan dinas (roda dua dan roda empat) terdapat 69 pengadilan berstatus pinjam pakai Pemda setempat dan pengadilan induk (terdekat) dan 15 pengadilan berstatus dalam proses pengadaan 1 pengadilan berstatus hibah.
Meskipun sarana dan prasarana pendukung operasional pengadilan baru masih serba terbatas, sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung, hal tersebut tidak menjadi alasan bagai aparatur pengadilan untuk tidak memberikan layanan dan semua pengadilan yang baru dibentuk bertekad untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan di seluruh pelosok Indonesia untuk mewujudkan Justice for All, sembari dalam waktu bersamaan Mahkamah Agung terus berupaya mengajukan permohonan anggaran untuk pembangun kantor dan melengkapi infrastruktur pegadilan secara bertahap ke depannya.
Demikian siaran pers ini dibuat untuk dimaklumi bersama dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI
Dr. Abdullah,. S.H., M.S.
« Next: Ketua Mahkamah Agung resmikan 85 Pengadilan baru di Kabupaten kepulauan Talaud »« Previous: 50 (Lima Puluh) Pengadilan Agama dan 3 (Tiga) Mahkamah Syar’iyah Baru Siap Beroperasi dan Layani Masyarakat
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Hadiri Munas Dharmayukti Karini, Ketua Ma Mengajak Peran Perempuan Sebagai Istri Dalam Upaya Pencegahan Prilaku Korupsi
Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Opening Of The Legal Year 2025 Malaysia
Ketua Mahkamah Agung Ri Hadiri Opening Legal Year Singapura 2025
Wakil Ketua Ma Bidang Non Yudisial Pimpin Delegasi Ma Ri Kunjungi Dewan Peradilan Agung Kuwait
Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial Kunjungi Mahkamah Konstitusi Kuwait Dan Kejagung Kuwait
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum Secara Daring
Evaluasi Penempatan Cctv Pada Ptsp Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri
Pengiriman Petikan Dan Salinan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Pengangkatan/penetapan Hakim Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri
Ditjen Badilum Dan Ditjen Badilag Selenggarakan Konsolidasi Laporan Keuangan Untuk Seluruh Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Tinggi Agama Di Indonesia
Akurasi Dan Pengendalian Mutu Data Sipp
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Dan Ditjen Badilag Selenggarakan Konsolidasi Laporan Keuangan Untuk Seluruh Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Tinggi Agama Di Indonesia
Pada Perisai Edisi Ke-3, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Tekankan Pentingnya Integritas Dan Mendorong Aparat Peradilan Bergerak Dari Zona Nyaman
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Dan Memantau Kinerja Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Secara Online
Ditjen Badilum Sosialisasikan Uji Kompetensi Untuk Tingkatkan Kompetensi Panitera-tenaga Teknis
Ditjen Badilum Awali Tahun Anggaran 2025 Dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Dan Perjanjian Kinerja Tahunan Oleh Seluruh Pejabat Dan Pegawai