Jumat (25/06/2021) Bertempat di Hotel Mercure pada tanggal 23-25 Juni 2021, Pengadilan Tinggi Bengkulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Negara TA 2021 dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 54 orang peserta yang terdiri dari para Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Penandatangan Perintah Surat Perintah Membayar, Operator SIMAK dan SAIBA, Bendahara, serta Pelaksana subbag Keuangan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu. Pemateri/narasumber yang hadir pada bimtek ini adalah dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bengkulu serta secara daring melalui zoom oleh Tim dari Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Adapun materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan total jam pelajaran 20 (dua puluh) jam adalah sebagai berikut:
1. Monitoring Capaian Output
2. Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara
3. Pelaksanaan Penilaian dan Pengujian Pertanggungjawaban Keuangan Negara
4. Kesesuaian Penggunaan Mata Anggaran dalam Pelaksanaan Anggaran
5. Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan
6. Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan
7. Pengoperasian Aplikasi SAKTI
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik dan diharapkan dengan terlaksananya Bimbingan Teknis ini kompetensi dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan negara para pengelola keuangan dapat lebih baik, serta terwujudnya peningkatan akuntabilitas dan integritas pada satker di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu.
« Next: Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua PN Argamakmur »« Previous: PENGANTAR ALIH TUGAS WAKIL KETUA DAN HAKIM TINGGI PENGADILAN TINGGI BENGKULU
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...