Bandung – Humas MA: Rabu sore, 11 November 2019, Munas Ikahi ke 19 melaksanakan agenda pemilihan Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia untuk periode 2019 -2022. Rapat dipimpin oleh Muhammad Eka Kartika Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu yang menjabat sebagai ketua sidang pleno Ikahi ke 19. Rapat diikuti oleh 165 anggota dengan 4 orang yang tidak hadir, jumlah ini sudah memenuhi kuorum, sehingga rapat pleno dalam rangka pemilihan ketua umum IKAHI periode 2019-2022 bisa dilaksanakan, tegas Eka Kartika.
Pemilihan ini bersifat langsung, bebas dan terbuka. Seluruh peserta (kecuali peninjau) memiliki hak untuk memilih calon Ketua Umum IKAHI. Pada proses pemilihan terdapat 13 nama yang terpilih, 5 besarnya adalah Dr. Suhadi, SH., MH mendapat114 suara, Prof. Syamsul Maarif mendapat17 suara, Dr. Amran Suadi, SH., M.Hum mendapat 9 suara, Dr. Purwosusilo mendapat 7 suara, dan Dr. Sofyan Sitompul mendapat 6 suara.
Dari hasil tersebut, Munas mengukuhkan Dr. Suhadi, SH., MH, sebagai ketua Umum IKAHI periode 2019 ” 2022, sedangkan empat terbesar lainnya menjadi formatur.
Bagi Suhadi, ini adalah kali kedua beliau terpilih menjadi Ketua Umum IKAHI. Selamat kepada Dr. Suhadi dan pengurus terpilih, selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan tuntunanNya. (azh/RS)
« Next: Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019 »« Previous: Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan tahun 2019
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Mahkamah Agung Lantik Ketua Muda Militer Baru
Mahkamah Agung Dan Jica Luncurkan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Hak Cipta
Ketua Ma: Donor Darah Adalah Kontribusi Nyata Ikahi Bagi Kehidupan Manusia
Ketua Ma Lepas Dua Hakim Agung
Ma Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Layanan Ketaspenan Dan Perbankan Bagi Pns Yang Memasuki Usia Pensiun
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Himbauan Pembaruan Website Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Umum
Penyampaian Informasi Pembangunan Zona Integritas (zi) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (wbk)
Dorong Adaptasi Sistem Peradilan Umum, Ditjen Badilum Bahas Implikasi Kuhp Baru
Beri Pembekalan Bagi Calon Hakim, Ditjen Badilum Kembali Dengan Perisai Episode 4
Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (restorative Justice) Secara Blended Learning Di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Dorong Adaptasi Sistem Peradilan Umum, Ditjen Badilum Bahas Implikasi Kuhp Baru
Beri Pembekalan Bagi Calon Hakim, Ditjen Badilum Kembali Dengan Perisai Episode 4
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Dan Menyampaikan Materi Dalam Pencanangan Smap Pada Mahkamah Agung Ri
Dukung Keadilan Bagi Kaum Rentan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Penanganan Perkara Bagi Perempuan Berhadapan Dengan Hukum
Ditjen Badilum Dan Badan Pengawasan Mensosialisasikan Sakip Kepada Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri