Bandung – Humas MA: Rabu sore, 11 November 2019, Munas Ikahi ke 19 melaksanakan agenda pemilihan Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia untuk periode 2019 -2022. Rapat dipimpin oleh Muhammad Eka Kartika Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu yang menjabat sebagai ketua sidang pleno Ikahi ke 19. Rapat diikuti oleh 165 anggota dengan 4 orang yang tidak hadir, jumlah ini sudah memenuhi kuorum, sehingga rapat pleno dalam rangka pemilihan ketua umum IKAHI periode 2019-2022 bisa dilaksanakan, tegas Eka Kartika.
Pemilihan ini bersifat langsung, bebas dan terbuka. Seluruh peserta (kecuali peninjau) memiliki hak untuk memilih calon Ketua Umum IKAHI. Pada proses pemilihan terdapat 13 nama yang terpilih, 5 besarnya adalah Dr. Suhadi, SH., MH mendapat114 suara, Prof. Syamsul Maarif mendapat17 suara, Dr. Amran Suadi, SH., M.Hum mendapat 9 suara, Dr. Purwosusilo mendapat 7 suara, dan Dr. Sofyan Sitompul mendapat 6 suara.
Dari hasil tersebut, Munas mengukuhkan Dr. Suhadi, SH., MH, sebagai ketua Umum IKAHI periode 2019 ” 2022, sedangkan empat terbesar lainnya menjadi formatur.
Bagi Suhadi, ini adalah kali kedua beliau terpilih menjadi Ketua Umum IKAHI. Selamat kepada Dr. Suhadi dan pengurus terpilih, selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan tuntunanNya. (azh/RS)
« Next: Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019 »« Previous: Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan tahun 2019
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...