Pengadilan Tinggi Bengkulu – Berdasarkan Surat Edaran dari Mahkamah Agung RI Nomor : 06/DJU/SE/PP00.1/VII/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentang Kewajiban untuk memanggil Calon Peserta Eksaminasi untuk Hakim Tinggi yang sudah memenuhi syarat, maka dari hal tersebut pada hari Rabu tanggal 5 Februri 2014 pada pukul 09.00 WIB dilaksanakan eksaminasi Hakim di Kantor Pengadilan Tinggi Bengkulu, yang diikuti oleh 7 peserta yang terdiri dari KPN Bengkulu Sulthoni, SH, MH, KPN Manna Rinaldi Triandiko, SH, MH, Wakil KPN Manna Dahlia Panjaitan, SH, KPN Tais Sunggul Simanjuntak, SH,MH, KPN Tubei Sigit Pradewa,SH, MH, KPN Arga Makmur Asep Sumirat Danaatmaja, SH, MH, dan KPN Bintuhan Syamsudin, SH.
Kegiatan tersebut di ketuai oleh Wakil Ketua PT Bengkulu Widiono, SH, MH, yang juga sekaligus sebagai Penguji, selain itu ada juga Hakim Tinggi PT Bengkulu sebagai penguji yaitu Bapak Tigor Manullang, SH, MH, dan pak Walfred Pardamean, SH.
Yang diuji adalah materi tentang Perkara Pidana Perdata, Kode etik Hakim, dan juga kemampuan dalam mengoperasikan perangkat komputer dalam hal ini membuka aplikasi CTS, Email, dan juga Microsoft Word.
« Next: Pertemuan arisan rutin Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Bengkulu »« Previous: Bimbingan Teknis Panitera Pengganti dan Juru Sita tahun 2014
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...