
Selasa (30/08/2022), Telah dilakukan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah oleh BAWAS Mahkamah Agung yaitu Bapak Hendra Basry dan Tim di Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Evaluasi ditujukan untuk memberikan keyakinan memadai atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
« Next: Pengiriman Surat Keputusan Penyesuaian Tunjangan Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum »« Previous: Pelantikan Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama di Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...