Jumat (05/03/2021) Pengadilan Tinggi Bengkulu melakukan Kampanye Anti Gratifikasi dengan turun ke jalan menyatakan sikap terhadap Gratifikasi. Kegiatan kampanye ini dihadiri oleh Ketua PT Bengkulu, Dr. Moh Eka Kartika EM, SH., M.Hum, Wakil Ketua PT Bengkulu, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M. Hum, hakim tinggi serta seluruh pegawai di Pengadilan Tinggi Bengkulu. Pada kegiatan kempanye tersebut juga dilakukan pembagian masker, sticker, brosur dan snack ke masyarakat sekitar.
“Para Pimpinan, Hakim dan Seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Bengkulu MENOLAK Segala Bentuk Pemberian Gratifikasi!”
Dukung kami dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WIlayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
« Next: Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum »« Previous: Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Ikut Divaksinasi Dalam Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Massal Bagi Pelayan Publik Provinsi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...