
Sabtu (04/02/2023) Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bapak Saiman S.H., M.H & Bapak Azharyadi Priakusumah, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Seminar Nasional Dialektika HKPSI Bengkulu dengan tema “Menilik E-Court Dalam Menjawab Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan Dalam Perspektif Das Sollen dan Das Sein” sebagai narasumber.
Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI) adalah sebuah organisasi yang dimana anggotanya berisikan organisasi-organisasi yang menghimpun Komunitas Peradilan Semu seluruh Indonesia. HKPSI merupakan sebuah wadah bagi mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia terutama yang berkecimpung di dunia Peradilan Semu, untuk dapat saling berkomunikasi, bertukar informasi, dan menentukan jadwal Kompetisi Peradilan Semu agar tidak bentrok antara Kompetisi yang satu dengan kompetisi yang lainnya.
« Next: Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Bengkulu Tahun 2023 »« Previous: Kunjungan ke Kantor Imigrasi dan Koordinasi mengenai Barang Milik Negara
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...