
Pada Hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 mulai jam 11.15 WIB – 14.30 WITA bertempat di Hotel Grand Mercure Bali Seminyak – Badung – Bali, YM Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Dr. Lilik Mulyadi, SH.MH. menjadi Pengajar dengan Materi “Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang dan Eksekusi Melakukan Perbuatan Tertentu”, pada Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata Bagi Hakim dan Panitera Pengadilan Tk Pertama Peradilan Umum WIlayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya, Denpasar, Samarinda dan Banjarmasin.
« Next: Sosialisasi Perma 01 Tahun 2013 »« Previous: Pelaksanaan SKB Non CAT Wawancara Mahkamah Agung RI di Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...