

Kamis (06/06/2024) Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bpk Dr. Humuntal Pane, S.H., M.H. menghadiri secara langsung Kegiatan Mediasi ke-3 Penyampaian Pendapat dari Pemerintah Kabupaten Lebong dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Acara ini dilaksanakan di Balai Raya Semarak Bengkulu.
« Next: Pengukuhan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu »« Previous: WUJUD PENGADILAN TINGGI BENGKULU KEPEDULIAN TERHADAP TENAGA PPNPN
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...