berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Pembacaan Putusan Perkara Banding Nomor 4/PDT/G/2024/PTBGL. (Selasa, 14 Mei 2024)

Pembacaan Putusan Perkara Banding Nomor 4/PDT/G/2024/PTBGL. (Selasa, 14 Mei 2024)

Pengadilan Tinggi Bengkulu pada hari Selasa (14/5/2024) membacakan Putusan Perkara Banding Nomor 4/PDT/G/2024/PTBGL. Dengan amar sebagai berikut.

M E N G A D I L I :

  • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 39/Pdt.G 2023/PN Bgl tanggal 21 Februari 2024, yang dimohonkan banding tersebut;
  • Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah);



«


NILAI IKMNILAI IPAK
ikm-triwulan-2-2024 ipak-triwulan-2-2024