berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Pembacaan Putusan Perkara Banding Nomor 6/PDT/2024/PTBGL. (Selasa, 14 Mei 2024)

Pembacaan Putusan Perkara Banding Nomor 6/PDT/2024/PTBGL. (Selasa, 14 Mei 2024)

Pengadilan Tinggi Bengkulu pada hari Selasa (14/5/2024) membacakan Putusan Perkara Banding Nomor 6/PDT/2024/PTBGL. Dengar amar sebagai berikut.

M E N G A D I L I:

Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat tersebut;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Manna Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Mna, tanggal 7 Maret 2024, yang dimohonkan banding;

Menghukum Para Pembanding, semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);




«


NILAI IKMNILAI IPAK
ikm-triwulan-3-2024 ipak-triwulan-3-2024