Pengadilan Tinggi Bengkulu pada hari Selasa (14/5/2024) membacakan Putusan Perkara Banding Nomor 76/PID.SUS-TPK/2024/PTBGL. Dengan amar sebagai berikut.
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Arga Makmur Nomor 23/Pid. Sus /2024/PN Bgl tanggal 27 Maret 2024 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Alex Saputra Bin Subandi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa atau menyimpan senjata penusuk atau senjata ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Alex Saputra Bin Subandi dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis kujang yang berukuran panjang sekitar 24 (dua puluh empat) sentimeter dengan panjang bilah pisau 13 (tiga belas) sentimeter dan gagang sekitar 11 (sebelas) sentimeter dengan gagang bermotif kepala harimau terbuat dari kayu berwarna coklat
Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan;
- 3 (tiga) lembar Surat Perintah Operasi Pekat Nala II 2023 dengan nomor sprint/891/X/OPS.1.3./2023, tanggal 01 Oktober 2023 yang ditanda tangani oleh Kapolres Bengkulu Tengah
« Next: Tentang Hidup »« Previous: Pembacaan Putusan Perkara Banding Nomor 6/PDT/2024/PTBGL. (Selasa, 14 Mei 2024)
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Wakil Ketua Komisi Iii Dpr Ri Lakukan Kunjungan Kerja Ke Pengadilan Tinggi Makassar
Ketua Mahkamah Agung Lantik Enam Orang Ketua Pengadilan Tnggi
Badan Peradilan Umum Bahas Perlindungan Perempuan Dan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Bersama Fcfcoa
Delegasi Pengadilan Australia Kunjungi Pengadilan Negeri Bandung
Kunjungan Delegasi Fcoa Dan Fcfcoa Ke Kampus Badan Strategi Kebijakan Dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Berikan Penghargaan Kepada Pengadilan Tinggi Pembina Pengelolaan Anggaran Satuan Kerja Terbaik
Hadirkan Para Sekretaris Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia, Ditjen Badilum Susun Rencana Anggaran Pogram Penegakan Dan Pelayanan Hukum
Tingkatkan Pemahaman Tertib Eksekusi, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Eksekusi Bagi Pengadilan Di Wilayah Indonesia Tengah
Untuk Sukseskan Pembangunan Zona Integritas Dan Ampuh, Ditjen Badilum Lakukan Asesmen Internal
Permintaan Data Untuk Penilaian Anugerah Mahkamah Agung
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Berikan Penghargaan Kepada Pengadilan Tinggi Pembina Pengelolaan Anggaran Satuan Kerja Terbaik
Hadirkan Para Sekretaris Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia, Ditjen Badilum Susun Rencana Anggaran Pogram Penegakan Dan Pelayanan Hukum
Tingkatkan Pemahaman Tertib Eksekusi, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Eksekusi Bagi Pengadilan Di Wilayah Indonesia Tengah
Dukung Mahkamah Agung, Ditjen Badilum Ikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I 2024
Untuk Sukseskan Pembangunan Zona Integritas Dan Ampuh, Ditjen Badilum Lakukan Asesmen Internal