Pengadilan Tinggi Bengkulu pada hari Rabu (29/5/2024) membacakan Putusan Perkara Banding Nomor 9/PDT/2024/PT BGL. Dengan amar sebagai berikut:
M E N G A D I L I:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 40/Pdt.G/ 2023/PN Bgl tanggal 20 Maret 2024, yang dimohonkan banding;
MENGADILI SENDIRI:
Dalam Provisi:
- Menolak tuntutan Provisi dari Pembanding (semula Penggugat);
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan Eksepsi dari Terbanding (semula Tergugat) dan Turut Terbanding (semula Turut Tergugat) tidak dapat diterima untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Menolak gugatan Pembanding (semula Penggugat) untuk seluruhnya;
Menghukum Pembanding (semula Penggugat) untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
« Next: Pengawasan Reguler oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu Terhadap Pengadilan Negeri Mukomuko »« Previous: SOSIALISASI PENGAJUAN UPAYA HUKUM KASASI/PENINJAUAN KEMBALI SECARA ELEKTRONIK SEWILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAMBI DAN PENGADILAN TINGGI BENGKULU
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Wakil Ketua Ma Bidang Non Yudisial Pimpin Delegasi Ma Ri Kunjungi Dewan Peradilan Agung Kuwait
Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Non Yudisial Kunjungi Mahkamah Konstitusi Kuwait Dan Kejagung Kuwait
Lantik 11 Kpt, Ketua Mahkamah Agung Imbau Para Pimpinan Pengadilan Tingkatkan Keteladanan Dan Pulihkan Kepercayaan Publik
Serahkan Dipa 2025, Sekretaris Ma Ajak Semua Satker Jalankan Program Yang Dukung Visi Misi Ma
Awali Tahun Baru 2025 Tuaka Pengawasan Ma Lakukan Pembinaan Di Lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Umum Dan Kemenkeu Learning Center Jalin Kolaborasi
Pengiriman Petikan Dan Salinan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Promosi Dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Pengadilan Tinggi Di Lingkungan Peradilan Umum
Bersama Kementerian Luar Negeri, Ditjen Badilum Lakukan Pengawasan Sidang Elektronik Dengan Saksi Di Amerika Serikat
Undangan Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Seluruh Panitera Pengadilan Negeri, Panitera Muda Pengadilan Tinggi Dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Penomoran Perkara Pidana Dan Perdata
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Umum Dan Kemenkeu Learning Center Jalin Kolaborasi
Bersama Kementerian Luar Negeri, Ditjen Badilum Lakukan Pengawasan Sidang Elektronik Dengan Saksi Di Amerika Serikat
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mengunjungi Dan Meninjau Layanan Pada Pengadilan Negeri Serang
Ditjen Badilum Laksanakan Profile Asessment Para Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ib
Sekretaris Ditjen Badilum Memimpin Penyerahan Alat Pengolah Data Untuk Pengadilan Tinggi Bandung Dan Pengadilan Negeri Di Wilayah Jawa Barat