berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DI PENGADILAN TINGGI BENGKULU

PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DI PENGADILAN TINGGI BENGKULU

Minggu (01/09/2024) YM Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Minggu malam, 1 September 2024. Dalam kunjungan yang bertujuan untuk memberikan pembinaan secara langsung ini, Ketua MA didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pidana, Panitera Mahkamah Agung, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.

Dalam pembinaannya, Ketua MA menekankan pentingnya integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. la menegaskan bahwa seorang hakim harus memiliki pengetahuan yang mendalam dalam menjalankan tugasnya. Tanpa pengetahuan yang memadai, keadilan yang sejati tidak mungkin dapat ditegakkan. Namun, ia juga menambahkan bahwa pengetahuan saja tidak cukup jika tidak disertai dengan integritas. “Ilmu tanpa integritas tidak akan menghasilkan keadilan yang sejati,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seperti halnya Benteng Marlborough yang berdiri kokoh di kota Bengkulu, simbol kekuatan dan ketahanan, seorang hakim pun harus membangun benteng internalnya sendiri. Dengan bekal integritas, profesionalisme, dan komitmen pada keadilan, hakim dapat menghadapi berbagai godaan dan tekanan dengan sikap yang profesional dan objektif.

Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa tanpa benteng yang kuat ini, risiko penyimpangan dan ketidakadilan bisa mengancam kredibilitas dan efektivitas sistem peradilan. Melalui keteguhan dan komitmen ini, hakim dapat memastikan bahwa keadilan tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses hukum, memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa keputusan yang diambil selalu berdasarkan prinsip yang adil dan benar. Benteng yang tangguh di dalam diri hakim adalah kunci untuk menjaga integritas dan kualitas sistem peradilan, serta menjamin bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya.




«


NILAI IKMNILAI IPAK
ikm-triwulan-3-2024 ipak-triwulan-3-2024