Kamis (30/09/2021) Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bapak Dr. Moh Eka Kartika EM, S. H., M. Hum, didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bapak Amin Sutikno, S. H., M. H. dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Bengkul, Bapak Endri Novian, S. E. melaksanakan pembinaan terkait Zona Integritas dan persiapan pelaksanaan survei eksternal oleh MenpanRB.
Dalam kegiatan ini, KPT Bengkulu menyampaikan terima kasih atas penilaian yang telah diberikan terhadap survei pelayanan PT Bengkulu. Beliau juga menyampaikan bahwa instansi peradilan harus gencar melakukan kerjasama dengan instansi lain, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
WKPT Bengkulu menambahkan, perlu diadakan pembinaan terhadap petugas pelayanan di instansi peradilan agar bisa bekerja dengan lebih baik lagi. Perlu ditekankan bahwa instansi peradilan harus MENOLAK aksi gratifikasi dalam bentuk apapun.
Selanjutnya, Sekretaris PT Bengkulu menyampaikan teknis pelaksanaan survei eksternal dan teknis input data responden survei. Beliau menyampaikan bahwa setiap instansi peradilan harus bekerja dengan lebih rapi, setiap dokumen yang ada harus sudah tertata dengan rapi, lengkap dan dapat diakses dengan mudah.
Diharapkan dengan adanya Pembinaan Zona Integritas seperti ini, seluruh Pengadilan Tinggi Bengkulu dan seluruh Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu dapat terus berbenah diri, meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat dengan lebih baik lagi.
« Next: Peringatan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini Ke-19 Secara Virtual »« Previous: Pembinaan Petugas PTSP Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...