Pengadilan Tinggi Bengkulu, Jumat 17 Januari 2020 melaksanakan aksi penanaman pohon di area pantai panjang Bengkulu. Aksi ini mendapat respon positif dari Dinas Lingkungan Hidup propinsi Bengkulu yg jg ikut serta dlm aksi ini. Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Dr. H. Ali Makki, SH., MH mengajak semua elemen masyarakat turut serta dlm pelestarian dan menjaga lingkungan hidup. Beliau jg mengajak partisipasi aktif Masyarakat penjual di lingkungan pantai panjang bengkulu untuk turut menjaga lingkungan dgn ikut menjaga ekosistem dan kebersihan lingkungan. Lebih lanjut beliau menyampaikan Pohon yg ditanam saat ini, akan sangat dirasakan kemanfaatannya dimasa datang dan akan menjadi ladang amal bagi kita yg menanamnya.
« Next: Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Ikrar Bersama Maklumat KMA RI No 1 th. 2017 »« Previous: Kegiatan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu tanggal 20 s.d 22 Januari 2020
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...