

Senin (03/02/2025), Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H, mengambil sumpah calon Advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) bertempat di Ruang Soebekti Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Bertindak sebagai saksi penyumpahan Ibu Rosmina, S.H., M.H. dan Bapak Julius Panjaitan, S.H., M.H.
Sidang terbuka pengambilan sumpah para advokat ini adalah implementasi dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2021. Acara pengambilan Sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu ditutup dengan do’a yang di ikuti dengan khidmat oleh seluruh tamu undangan.
Setelah prosesi pengambilan sumpah selesai, para advokat dapat mengambil berita acara penyumpahan pada Pengadilan Tinggi Bengkulu. Berita acara ini merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti bahwa mereka telah secara sah diambil sumpahnya untuk menjadi advokat di Pengadilan Tinggi Bengkulu.
« Next: Pengisian Jabatan Panitera Muda Perdata Pada Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: SOSIALISASI MENGENAI KUHP, E-COURT & E-LITIGASI, SERTA ADMINISTRASI PERKARA & SIDANG ELEKTRONIK OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI BENGKULU
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...