Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Dr. H. Eka Kartika, EM, SH.,M.Hum Selasa 10 maret 2020 mengambil sumpah Advokat dari PPKHI wilayah Bengkulu. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu mengingatkan para advokat yg baru diambil sumpahnya agar dpt bekerja dgn profesional, menjaga harkat, martabat dan integritasnya serta mengingatkan, bahwa advokat itu bisa sebagai penasehat hukum. Bila bantuan hukum cukup sampai pemberian nasehat / advice hukum, maka jgn menyarankan masyarakat untuk mengajukan perkara ke pengadilan. Selain itu KPT Bengkulu mengajak para pengacara untuk mendorong keberhasilan mediasi dlm penyelesaian perkaranya, serta mensukseskan peradilan modern dgn mendaftarkan perkara secara elektronik ( e-court)
« Next: Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitera Pengganti PT Bengkulu »« Previous: Bimbingan Teknis Penyusunan Renprog dan Anggaran PT dan PN Tahun Anggaran 2020
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...