
Rabu (30/11/2022), Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Pramodana Kumara Kusumah Atmadja,S.H., M.Hum., mengambil Sumpah 11 (Sebelas) orang Advokat dari Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) bertempat di Ruang Soebekti Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Bertindak sebagai saksi penyumpahan Bapak Dr. H. Erwin Widanarko, S.H., S.AP., M.Pd dan Bapak Samsul Hadi, S.H., M.Sc. Pengambilan sumpah para advokat ini adalah implementasi dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2021.
Acara pengambilan sumpah / janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu ditutup dengan do’a yang di ikuti dengan khidmat oleh seluruh tamu undangan
« Next: Launching Aplikasi e-Sipadu dan Kapitan di Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: Anugerah Reksa Bandha Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu Tahun 2022
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...