
Jum’at (26/8/2022), Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Pramodana Kumara Kusumah Atmadja,SH., M.Hum., mengambil Sumpah 10 (Sepuluh) orang Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) bertempat di Ruang Soebekti Pengadilan Tinggi Bengkulu . Bertindak sebagai saksi penyumpahan Ibu Rosmina, SH., MH. dan Ibu Yose Ana Roslinda, S.H., M.H., Pengambilan sumpah para advokat ini adalah implementasi dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2021. Acara pengambilan sumpah / janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu ditutup dengan do’a yang di ikuti dengan khidmat oleh seluruh tamu undangan.
« Next: Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Pada Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: Pengiriman Surat Keputusan Penyesuaian Tunjangan Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...