
Jum’at (14/4/2023), Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Pramodana Kumara Kusumah Atmadja, S.H., M.Hum., mengambil Sumpah 10 (Sepuluh) orang Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) bertempat di Ruang Soebekti Pengadilan Tinggi Bengkulu . Bertindak sebagai saksi penyumpahan Bapak Sumedi, SH., MH. dan Bapak Duta Baskara, S.H., M.H., Pengambilan sumpah para advokat ini adalah implementasi dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2021. Acara pengambilan sumpah / janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu ditutup dengan do’a yang di ikuti dengan khidmat oleh seluruh tamu undangan.
« Next: Penandatanganan MoU antara Pengadilan Tinggi Bengkulu dengan Dinas Sosial Kota Bengkulu »« Previous: Purnabakti dan Pengantar Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...