
Rabu (13/09/2023) Tim Pengukuran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bengkulu melakukan pengukuran tanah yang berlokasi di belakang kantor Pengadilan Tinggi Bengkulu yang bertujuan untuk penerbitan sertifikat baru. Dengan didampingi oleh Kabag Umum & Keuangan, Kasub Tata Usaha & Rumah Tangga, Pengelola Barang Milik Negara serta PPNPN Pengadilan Tinggi Bengkulu, kegiatan pengukuran tanah ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Kegiatan Pengukuran Tanah ini dilakukan sesuai dengan patok/tanda batas, serta patok yang dipasang tersebut tidak ada pihak yang berkeberatan, tanah tersebut tidak dalam sengketa dan dikuasai secara fisik oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Kebijakan sertifikasi tanah merupakan salah satu fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bagi Mahkamah Agung cq. Pengadilan Tinggi Bengkulu, percepatan sertifikasi tanah menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) guna mendukung sasaran strategis penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara yang akuntabel.
« Next: Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan YM Dr. Humuntal Pane, S.H., M.H. Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: PENGAWASAN REGULER OLEH PT BENGKULU PADA PN BENGKULU
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Mahkamah Agung Lantik Ketua Muda Militer Baru
Mahkamah Agung Dan Jica Luncurkan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Hak Cipta
Ketua Ma: Donor Darah Adalah Kontribusi Nyata Ikahi Bagi Kehidupan Manusia
Ketua Ma Lepas Dua Hakim Agung
Ma Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Layanan Ketaspenan Dan Perbankan Bagi Pns Yang Memasuki Usia Pensiun
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Himbauan Pembaruan Website Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Umum
Penyampaian Informasi Pembangunan Zona Integritas (zi) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (wbk)
Dorong Adaptasi Sistem Peradilan Umum, Ditjen Badilum Bahas Implikasi Kuhp Baru
Beri Pembekalan Bagi Calon Hakim, Ditjen Badilum Kembali Dengan Perisai Episode 4
Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (restorative Justice) Secara Blended Learning Di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Dorong Adaptasi Sistem Peradilan Umum, Ditjen Badilum Bahas Implikasi Kuhp Baru
Beri Pembekalan Bagi Calon Hakim, Ditjen Badilum Kembali Dengan Perisai Episode 4
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Dan Menyampaikan Materi Dalam Pencanangan Smap Pada Mahkamah Agung Ri
Dukung Keadilan Bagi Kaum Rentan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Penanganan Perkara Bagi Perempuan Berhadapan Dengan Hukum
Ditjen Badilum Dan Badan Pengawasan Mensosialisasikan Sakip Kepada Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri