
Rabu (23/08/2023) Sekretaris Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bapak Nursani, S.H., Kabag Umum dan Keuangan, Ibu Umi Kalsum, S.Sos., Kasubbag Keuangan dan Pelaporan, Ibu Rina Astuti, S.E. serta Operator BMN, Sdri. Rosa Desvana, A.Md melaksanakan Konsolidasi Tingkat Banding untuk pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2025 melalui Aplikasi e-Sadewa di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan didampingi oleh Pembina dari Eselon I, Bapak Wahyu Dhimas Suparmasto, S.H., M.M, kegiatan Konsolidasi Tingkat Banding RKBMN Tahun 2025 ini berjalan lancar. Kegiatan ini diawali dengan Satuan Kerja mengusulkan rencana pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan melalui Aplikasi e-SADEWA dan dilengkapi dengan data dukung. Selanjutnya Tingkat Banding melakukan konsolidasi data usulan di wilayahnya dengan membandingkan aset eksisting beserta data dukung yang diusulkan yang didampingi oleh Biro Perlengkapan. Serta Hasil Konsolidasi diinput oleh Satuan Kerja melalui Aplikasi SIMAN beserta data dukung.
« Next: Tenis Bersama Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78 Tahun Oleh WKPT Bengkulu, KPTA Bengkulu, KPN Bengkulu, KPA Bengkulu & KPTUN Bengkulu Di Lapangan Tenis Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: Rapat Dengar Pendapat Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Wilayah Provinsi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...