

Pada Hari Senin tanggal 22 April 2024 bertempat di Ruang Serba Guna Prof Mr Soebekti Pengadilan Tinggi Bengkulu, diselenggarakan rapat koordinasi dalam rangka penyelesaian perkara. Rapat dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bp Dr Humuntal Pane SH.MH dan dihadiri oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bp Dr Joni SH.MH, YM Para Hakim Tinggi, Yth Panitera dan Para Panitera Muda serta Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Bengkulu. Pada pokoknya Pimpinan Pengadilan Tinggi Bengkulu mengharapkan Semua unsur terkait penyelesaian perkara agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelesaian perkara , serta lebih teliti dalam melakukan anonimasi putusan ke dalam direktori putusan dan penginputan dan keakuratan data kedalam SIPP, sebagaimana diatur dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA-RI tanggal 10 Maret 2021 Nomor 352/DJU.HM.02.3/3/2021 tentang Surat Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP. Rapat diakhiri dengan semangat dan tekad bersama untuk memberikan kinerja terbaik dan pelayanan prima. Aamiin.
« Next: Kartini »« Previous: UCAPAN SELAMAT MENJADI WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NON YUDISIAL
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...