

Kamis (13/06/2024), Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Dr. Humuntal Pane, S.H., M.H, mengambil Sumpah 33 (tiga puluh tiga) orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bertempat di Ruang Soebekti Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Bertindak sebagai saksi penyumpahan Ibu Rosmina, S.H., M.H. dan Ibu Nurul Hidayah, S.H., M.H. Pengambilan sumpah para advokat ini adalah implementasi dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2021.
Acara pengambilan Sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu ditutup dengan do’a yang di ikuti dengan khidmat oleh seluruh tamu undangan.
« Next: KUNJUNGAN SILATURAHMI BAZNAS PROVINSI BENGKULU »« Previous: Pelantikan Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN Penyelia Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...