
Pada hari Rabu (31/01/2024) Pengadilan Tinggi Bengkulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Perkara Perdata Secara eCourt dan eLitigasi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu, Advokat dan Pihak Terkait Lainnya. Tujuan dilaksanakannya sebagai ajakan dari PT Bengkulu untuk penggunaan eCourt dan eLitigasi, agar kegiatan penyelesaian perkara menjadi lebih efisien dan bebas biaya.
« Next: Pelantikan Pengurus Daerah IKAHI Seluruh Indonesia Periode 2023-2026 dan Rapat Koordinasi IKAHI »« Previous: Apel Bendera Bulan K3 Nasional Provinsi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...