berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Sosialisasi Pengelolaan dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu

Sosialisasi Pengelolaan dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jum’at (27/5/2022) Pengadilan Tinggi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Penatausahaan PNBP bagi Panitera, Panitera Muda Perdata, Kasir dan Bendahara Penerimaan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu. Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Amin Sutikno, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Sekertaris Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Endri Novian, S.E. dan Panitera Pengadilan Tinggi Bengkulu Ibu Hj. Mahtum Saadiah, S.H., M.H. dengan pemateri dari Kepala Sub Bagian PNBP Peradilan C Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung Bapak Jatmiko Hendro Yuwono dan Pranata Keuangan APBN Terampil Biro Keuangan Bapak Aidul Fitra Ramadhan kemudian dilanjutkan pemateri dari KPPN Bengkulu oleh Bapak Andri Ferindra dan Gandes Witing Palupi.

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Panitera, Panitera Muda Perdata, Kasir dan Bendahara Penerimaan di Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu. Sosialisasi ini bertujuan untuk  meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan PNBP di lingkungan Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu. Acara diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.




«


NILAI IKMNILAI IPAK
ikm-triwulan-3-2024 ipak-triwulan-3-2024