

Rabu (11/12/2024) Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Bengkulu, YM Wakil Ketua Pengadilan Bengkulu, Dr. Joni, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran Hakim Tinggi mengikuti kegiatan Sosialiasi Perma 01 tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain.
Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran Hakim dapat memahami mengenai tata cara penyelesaian dan penanganan harta kekayaan dalam kasus money laundry atau tindak pidana lain.
« Next: Pelaksanaan SKB Non CAT Kesamaptaan Mahkamah Agung RI di Bengkulu »« Previous: KETUA PENGADILAN TINGGI BENGKULU DR. LILIK MULYADI, SH.,MH MENJADI PENGAJAR MATERI DI HOTEL GRAND MERCURE BALI
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...