
Pada Hari Kamis tgl 11 Januari 2024 bertempat di Ruang Serba Guna (Ruang Soebekti) Pengadilan Tinggi Bengkulu mengadakan Sosialisasi UU Pemilu No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo Perpu No 1 Tahun 2022 tentang Perubahan UU No 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bpk Dr. Humuntal Pane, SH,MH. dan Materi Sosialisasi disampaikan oleh Hakim Tinggi Bpk Dr. Jonlar Purba, SH,MH. & Bpk Dr. Bambang Ekaputra, S.H., M.H. dengan moderator Bpk Sumedi, S.H., M.H.
Kegiatan ini dalam rangka memberikan pengetahuan mengenai Hukum Acara dan Tindak Pidana Pemilu kepada seluruh Hakim dan Pegawai, mengingat bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Diharapkan dengan kegiatan ini seluruh Hakim dan Pegawai memiliki pengetahuan yang baik tentang Pemilu.
« Next: PELAKSANAAN PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS, PERJANJIAN KINERJA DAN KOMITMEN BERSAMA DI WILAYAH HUKUM PT BENGKULU TH 2024 »« Previous: RAPAT PENYAMPAIAN DIPA PENGADILAN TINGGI BENGKULU TA 2024 / ANGGARAN PTWP / DANA ANGGARAN SOSIAL / ANGGARAN DHARMAYUKTI KARINI / KOPERASI / BAPOR PENGADILAN TINGGI BENGKULU TA 2024
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...